Hari Terakhir Tax Amnesty, Antrean Membludak

Hari Terakhir Tax Amnesty, Antrean Membludak

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jumat, 31 Mar 2017 07:07 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance
Jakarta -

Hari ini merupakan hari terakhir program tax amnesty atau pengampunan pajak. Artinya kurang dari 24 jam lagi, program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak (WP) untuk melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimilikinya selama sembilan bulan terakhir akan segera berakhir.

Berdasarkan pantauan detikFinance sejak jam 05.30 WIB di Kantor Pajak Pusat atau Direktorat Jenderal Pajak Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (31/3/2017), antrean telah membludak. Salah satu petugas keamanan di lokasi mengatakan, antrean telah terjadi sejak jam 02.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari jam 2 pagi sudah mulai berdatangan," katanya kepada detikFinance saat ditemui di lokasi.

Hari Terakhir <i>Tax Amnesty</i>, Antrean MembludakFoto: Eduardo Simorangkir/detikFinance

Antrean panjang seperti ini kata dia telah terjadi sejak hari Kamis (30/3) kemarin. Nomor antrean sendiri masih belum dibagikan hingga jam 06.20 WIB. Mayoritas masyarakat yang datang merupakan perwakilan yang membawa Surat Kuasa.

Setelah mendapat nomor antrean, WP akan dipanggil ke lantai dua untuk kemudian dipanggil ke dalam ruangan dan melaporkan hartanya.

Hari Terakhir <i>Tax Amnesty</i>, Antrean MembludakFoto: Eduardo Simorangkir/detikFinance

Tidak kurang dari 400 orang telah mengantre di bangku di bawah tenda yang telah disediakan oleh Kantor Pajak. Bahkan karena sudah tidak mencukupinya bangku, antrean juga sampai keluar dari tenda. Hingga berita ini diturunkan, para WP terus berdatangan memenuhi area Kantor Pajak Pusat. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads