Hari Terakhir Tax Amnesty
Momen Penting

Live Report

Hari Terakhir Tax Amnesty

Dana Aditiasari - detikFinance
Sabtu, 01 Apr 2017 00:06 WIB
00:06

Tax Amnesty Selesai

Program pengampunan pajak atau tax amnesty selesai tepat pada pukul 00.00 WIB. Sudah tidak ada lagi kesempatan bagi masyarakat untuk meminta pengampunan.

Data terakhir dalam situs resmi Ditjen Pajak, Jumat (31/3/2017) menunjukkan realisasi harta yang dilaporkan berdasarkan Surat Pertanyaan Harta (SPH) adalah Rp 4.855 triliun.

Ini meliputi Rp 3.676 triliun untuk deklarasi dalam negeri, Rp 1.031 triliun untuk deklarasi dalam negeri dan sisanya untuk repatriasi.

Uang tebusan yang masuk ke penerimaan adalah Rp 114 triliun.Lainnya adalah Pembayaran bukper sebesar Rp 1,75 triliun dan pembayaran tunggakan Rp 18,6 triliun.

23:37

Sri Mulyani Semangati Petugas Pajak yang Lembur

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melihat pelayanan program pengampunan pajak atau tax amnesty di kantor pusat Ditjen Pajak. Sri Mulyani pun sempat berbincang dengan para petugas pajak.

Salah satunya kepada petugas yang mengenakan batik biru ini. Sri Mulyani menyemangati petugas agar tetap tahan sampai selesai.

Sri Mulyani pun mengingatkan agar tidak lupa memberitahukan keluarga di rumah kalaui akan lembur sampai dini hari.

"Kalian lembur, bilang sama keluarga ini hari terakhir, yang semangat. Terima kasih," kata Sri Mulyani.

Hari Terakhir <i>Tax Amnesty</i>Foto: Danang Sugianto
23:10

Sri Mulyani Jadi Sasaran Foto Peserta Tax Amnesty

Seperti kebanyakan orang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjadi sasaran permintaan foto bareng oleh peserta tax amnesty.

Kejadian ini berlangsung ketika Sri Mulyani mengunjungi pelayanan dari petugas pajak di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

"Bu boleh minta foto bareng nggak? selfie bu selfie," kata salah seorang peserta.

Sri Mulyani pun dengan sukarela memberikan waktuuntuk berfoto bersama peserta.

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Danang Sugianto
23:05

Sri Mulyani Terima Curhatan Peserta Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyempatkan diri untuk mengunjungi para peserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta. Ia bahkan berbincang dengan para peserta.

Banyak hal yang dibicarakan Sri Mulyani dengan peserta. Mulai tentang alasan hingga pengalaman mengikuti tax amnesty. Tak sedikit juga yang kemudian mencurahkan isi hati kepada Sri Mulyani.

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Danang Sugianto


Sri Mulyani juga kemudian berkeliling, menemui para petugas pajak. Sri Mulyani memberikan semangat sekaligus mengucapkan terima kasih.

22:36

Peserta Tax Amnesty Hampir Tembus 1 Juta Orang

Total peserta tax amnesty sudah hampir mencapai 1 juta orang. Tercatat hingga hingga pukul 22.30 WIB, jumlah pesertanya adalah 944.250 dengan jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) 998.691.

Bila sampai dengan pukul 17.00 WIB sore tadi, jumlah peserta tax amnesty mencapai 921.744 dengan jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan mencapai 974.058.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci peserta tax amnesty dari beberapa daerah. Mulai dari DKI Jakarta mencapai 246.121 wajib pajak dengan jumlah uang tebusan mencapai Rp 42,950 triliun.

"Rincian berdasarkan kepulauan di DKI tadi disampaikan pesertanya 246.121 dan DKI mengumpulkan uang tebusan Rp 42,950 triliun," jelas Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Selanjutnya untuk di luar DKI Jakarta di Pulau Jawa jumlah peserta tax amnesty mencapai 363.184 peserta dengan total uang tebusan mencapai Rp 35,550 triliun.

Di Pulau Sumatera sendiri ada 164.484 peserta tax amnesty dengan uang tebusan Rp 9,980 triliun. Tak kalah banyaknya adalah Kalimantan dengan total peserta mencapai 45.583 dengan total tebusan mencapai Rp 2,86 triliun.

Selanjutnya di Sulawesi ada 42.461 peserta dengan jumlah tebusan mencapai Rp 1,710 triliun. Kemudian di Bali, Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku ada 52.816 wajib pajak dengan total tebusan Rp 2,130 triliun.

Terakhir untuk wajib pajak besar di Kantor Pajak Besar dan Khusus ada 4.095 wajib pajak dengan total tebusan Rp 17,680 triliun.

"Untuk LTO dan khusus yang tadi saya datangi, jumlah wajib pajak yang menangani perusahaan besar maupun orang pribadi dan super kaya julahnya 4.095 dengan tebusannya Rp 17,680 triliun," tutur Sri Mulyani.

21:42

Sri Mulyani Aktifkan Kahar di Malam Terakhir Tax Amnesty

Hari ini merupakan hari terakhir program tax amnesty atau pengampunan pajak. Antrean wajib pajak pun membludak di Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa pelayanan tax amnesty akan dilakukan melewati tengah malam jika proses administrasi tak selesai hingga pukul 00.00 WIB. Namun, peserta tax amnesty tentunya harus mendaftar sebelum pukul 00.00 WIB untuk bisa diampuni pajaknya.

"Aktifkan kahar, kalau sudah ikuti antrean karena panjangnya antrean masuk sesudah jam 12 malam masuk ke tax amnesty. Undang-undang menyatakan selesai pada 31 Maret, tapi kalau lebih dari jam 12 malam itu karena mengadministrasikannya melebihi malam masih dihitung," jelas Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Sri Mulyani juga mengapresiasi kinerja pegawai Ditjen Pajak yang melayani wajib pajak yang ikut tax amnesty sejak pagi hari. Bahkan, di hari terakhir ini pelayanan amnesti pajak diperkirakan berlangsung melewati tengah malam.

"Saya hargai, apresiasi tinggi tim pajak karena beberapa minggu terakhir melayani sampai dengan tengah malam," ujar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, kondisi kahar atau luar biasa adalah kondisi di mana Wajib Pajak (WP) yang memberikan surat penyertaan harta (SPH) akan menerima tanda terima sementara atau TTS, namun petugas pelayanan amnesti pajak akan melakukan penelitian terhadap berkas SPH, dan berkemungkinan terdapat kekurangan dalam pelaporan.

Penyampaian SPH akan menjadi lebih singkat, penelitian lebih sederhana, sehingga bisa dilayani dalam waktu tidak kurang sekitar 5-10 menit.

21:36

Sri Mulyani ke Petugas Pajak: Tolong Layani Tax Amnesty Sampai Tengah Malam

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para petugas pajak agar bisa melayani masyarakat yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty dengan baik. Khususnya yang antre sampai malam.

Ini tentunya tidak hanya berlaku di kantor pusat, namun juga kantor-kantor wilayah dan pratama yang juga buka sampai malam.

"Wajib pajak akan ikut tengah malam bisa dilayani dengan baik dan memulai tradisi kepatuhan bayar pajak dan informasikan mengenai harta yang diperoleh wajib pajak," paparnya kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

21:24

Sri Mulyani: Ini Malam yang Spesial

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyaksikan berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta. Pada malam yang dianggap spesial ini, Sri Mulyani ingin pelayanan terjaga hingga selesai.

"Ini adalah malam spesial kita semua di Indonesia, Kemenkeu dan Ditjen Pajak hari terakhir kita melayani seluruh wajib pajak Indonesia yang ingin memanfaatkan pengampunan pajak," ujarnya Jumat (31/3/2017).

Periode tax amnesty sudah berjalan hampir 9 bulan sejak Juli 2016. Hanya tersisa beberapa jam bagi masyarakat yang ingin meminta pengampunan.

"Hari ini hari terakhir untuk wajib pajak di Indonesia manfaatkan tax amnesty dalam rangka memanfaatkan deklarasi harta selama 2015 ke belakang," tandasnya.

20:35

Sri Mulyani Luncurkan Kartu Kartin1

Kartu Indonesia Satu, atau yang disingkat Kartin1 akhirnya diluncurkan. Peluncuran langsung dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Kartu Kartin1 merupakan kartu terintegrasi yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kelayanan. Seperti pembayaran BPJS Kesehatan, NPWP, kartu ATM, e-Money, e-Toll, SIM, dan lainnya.

Kartu Kartin1 Foto: Ardan Adhi Chandra


Adapun, yang diluncurkan ini merupakan prototipe yang selanjutnya akan dikembangkan, sesuai dengan layanan dari lembaga atau perusahaan lain yang ingin diintegrasikan.

Rencananya, Kartin1 akan menjadi kartu identitas baru bagi masyarakat yang menghubungkan fungsi NPWP, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, identitas Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pengenal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), paspor, hingga kartu debet dan e-money.

Ditjen Pajak berharap kartu ini dapat menjadi penghimpun identitas wajib pajak, sehingga bisa memudahkan pemerintah merekam seluruh aktivitas ekonomi dan pajak dari wajib pajak.

20:24

Sri Mulyani Sampai di Kantor Pusat Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati datangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) malam ini.

Hari Terakhir Tax Amnesty Foto: Ardan Adhi Chandra


Berdasarkan pantauan detikFinance, Jumat (31/3/2017), Sri Mulyani tampak ditemani oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Sri Mulyani langsung menuju lantai 2. Di mana merupakan area untuk peluncuran kartu Indonesia Satu Kartin1.

20:14

4 Jam Jelang Tax Amnesty Berakhir, Ratusan Orang Masih Antre di Kantor Pajak

Malam terakhir tax amnesty atau pengampunan pajak, ratusan wajib pajak masih memadati antrean di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Mereka tampak duduk menanti nomor antreannya dipanggil oleh petugas pajak.

Sedikitnya ada tiga titik kursi disiapkan untuk wajib pajak menunggu nomor antreannya dipanggil oleh petugas pajak.

Beberapa di antara mereka tampak mengecek kelengkapan dokumen dan beberapa lainnya pun berbincang dengan peserta tax amnesty lainnya.

Hari Terakhir Tax Amnesty Foto: Ardan Adhi Chandra

Sampai saat ini, nomor antrean yang sudah dipanggil mencapai 971. Sedangkan jumlah nomor antrean yang sudah disebar diperkirakan lebih dari 1.000.

"Baru sampai 971, di bawah masih banyak mungkin lebih dari 1.000," ujar salah satu petugas pajak kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

19:48

Gaya Sri Mulyani Interogasi Petugas Pajak

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Danang Sugianto

Sri Mulyani sempat menyapa salah satu petugas tax amnesty di Kantor Wilayah Pajak LTO Sudirman, Jakarta, Jumat (31/3/2017). Ia melontarkan beberapa pertanyaan kepada petugas tersebut.

"Hari ini sudah berapa banyak?," tanyanya.

"Saya shift tiga Bu, mulai dari jam 4. Yang saya kasih tanda terima ada dua, yang saya kembalikan ada empat," jawab sang petugas.

Sri Mulyani pun penasaran kenapa petugas tersebut mengembalikan dokumen peserta tax amnesty itu. Sang petugas menjawab karena peserta itu kurang bayar.

"Tapi dia bisa bayar kan?," tanya Sri Mulyani kembali.

"Saya bikinin ID billing," jawab petugas.

Sri Mulyani kembali bertanya sudah berapa banyak dia melayani pendaftaran tax amnesty. Dia juga memastikan kepada petugas itu bahwa penerimaan pendaftaran hari ini akan dilakukan hingga dini hari. "Jadi sampe jam 12 kan?," tukasnya.

19:41

Muncul Asap di Tengah Antrean Tax Amnesty

Kondisi tidak terduga terjadi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Di mana muncul asap saat masih padatnya antrean peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Berdasarkan pantauan detikFinance, Jumat (31/3/2017) asap ini sempat membuat kaget peserta.

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Ardan Adhi Chandra



Asap muncul dari salah satu terminal listrik di Lantai 2 Ditjen Pajak sekitar pukul 19.10 WIB. Kejadiannya bermula ketika laptop salah satu peserta mencabut steker.

Ternyata hal itu menimbulkan konslet. Asap yang sedikit mengepul membuat kaget peserta. Namun untungnya cepat ditangani oleh para petugas sehingga layanan tidak terganggu.

19:16

Sri Mulyani Cek Layanan Tax Amnesty di Kantor Pajak Sudirman

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini mengunjungi Kantor Wilayah Pajak LTO Sudirman, Jakarta, Jumat (31/3/2017). Kedatangannya sekitar pukul 18.20 WIB guna meresmikan gedung tersebut.

Berdasarkan pantauan detikFinance, Sri Mulyani menyempatkan diri untuk memantau kegiatan pendaftaran tax amnesty di gedung tersebut.

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Danang Sugianto


Sri Mulyani yang juga didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi langsung menuju lantai 2 yang merupakan tempat pelayanan peserta tax amnesty.

Sri Mulyani sempat menyapa salah satu petugas tax amnesty. Seperti sedang menginterogasi, Sri Mulyani melontarkan beberapa pertanyaan kepada petugas tersebut.

"Hari ini sudah berapa banyak?," tanyanya.

"Saya shift tiga Bu, mulai dari jam 4. Yang saya kasih tanda terima ada dua, yang saya kembalikan ada empat," jawab sang petugas.

18:30

Tax Amnesty Berakhir, Dirjen Pajak: Semalam Saya Nangis

Tinggal hitungan jam program pengampunan pajak alias tax amnesty berakhir. Tepat pada pukul 00.00 WIB nanti malam Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tak lagi menerima pendaftaran pengampunan pajak.

Hari terakhir ini tentunya menjadi hari yang paling ditunggu-tunggu oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Bagaiaman tidak, selama 9 bulan penuh dari Juli 2016, Ken pontang-panting menjaring wajib pajak yang masih bermasalah.

Ketika ditanya awak media mengenai perasaannya terkait berakhirnya program tax amnesty, Ken mengaku sedih. Bahkan dia mengaku tidurnya tak nyenyak tadi malam

"Aku sedih. Semalam aku nangis, enggak bisa tidur mikirin tax amnesty," tuturnya di Kanwil LTO Ditjen Pajak Sudirman, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Entah pernyataannya itu sungguh-sungguh atau tidak, Ken melanjutkan pernyataannya dengan berkelakar. Penyataannya yang dia katakan setelahnya sembarih bersenandung.

"Kau akan pergi meninggalkan diriku untuk selama-lamanya dan tidak akan pernah kembali lagi," senandungnya sambil tertawa.

18:12

Antrean Masih Membludak, Puluhan Peserta Tax Amnesty Dipindahkan

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terpaksa memindahkan peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty dari kantor pusat. Hal ini dikarenakan antrean peserta masih sangat panjang, sementara waktu yang tersisa hanya beberapa jam.

"Kita akhirnya mengurangi dengan memindahkan ke KPP lain," ungkap Kasubdit Humas Ditjen Pajak Ani Natalia kepada detikFinance, Jumat (31/3/2017).

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Rengga Sancaya

Awalnya Ditjen Pajak menyiapkan tiga bus. Namun ternyata yang digunakan hanya dua bus dengan tujuan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kalibata dan Ridwan Rais. Jumlahnya mencapai 50 orang.

"Sekitar 50 orang ada yang dibawa, itu ke dua KPP, Kalibata sama Ridwan Rais," ujarnya.

17:17

Jelang Malam, Ratusan Peserta Tax Amnesty Masih Antre di Kantor Pajak

Tidak kalah ramai dengan pelayanan tax amnesty di Gedung Mar'ie Muhammad Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, pelayanan pajak di Gedung A Ditjen Pajak juga ramai diserbu peserta tax amnesty.

Antrean wajib pajak sudah mengular sejak pukul 04.00 WIB pagi tadi, namun nomor antrean tetap dibagikan pada pukul 07.00 WIB.

Sampai saat ini, jumlah peserta tax amnesty yang merupakan pemohon menggunakan surat kuasa mencapai 748 orang. Sedangkan yang sudah dipanggil ke dalam ruangan baru mencapai 151.

"Kuasa paling banyak emang, udah 748 tapi yang dipanggil baru 151," kata salah satu petugas pajak yang enggan disebutkan namanya, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Ardan Adhi Chandra

Sedangkan untuk pemohon wajib pajak pribadi atau yang tidak diwakilkan mencapai 134, di mana 128 di antaranya sudah diberikan nomor antrean untuk masuk ke daalm ruangan.

"Pribadi ada 134 yang udah tulis, nomornya sudah disebar sampai 128," katanya.

Sedangkan antrean di Gedung Mar'ie Muhammad Ditjen Pajak untuk pemohon yang menggunakan surat khasa mencapai lebih dari 700, sedangkan untuk wahib pajak pribadi mencapai lebih dari 300 antrean.

17:06

Ada Pengusaha Ikut Tax Amnesty Sampai Dua Kali

Robi, pria berusia 38 tahun yang juga sudah mengikuti tax amnesty di periode sebelumnya. Akan tetapi, pada hari ini Robi kembali datang ke kantor pajak untuk melakukan hal yang serupa.

Kepada detikFinance di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Robi mengaku bahwa masih ada harta yang belum dilaporkan. Sehingga mau tak mau harus kembali ikut tax amnesty.

"Kan saya punya usaha juga. Takutnya nanti usahanya jadi enggak lancar karena urusan perpajakannya belum selesai kan," ujarnya.

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Rengga Sancaya


Dalam aturan yang berlaku, wajib pajak berhak untuk ikut tax amnesty berulang kali selama tiga periode yang sudah ditetapkan. Tarif dikenakan sesuai periodenya. Menurut Robi, tax amnesty sangat penting dalam jangka panjang.

"Jadi saya pastikan ke konsultan dulu, mana lagi sebenarnya harta yang harus dilaporkan," ujarnya dalam kesempatan yang berbeda," jelas Robi.

16:57

Takut Didenda, Peserta Tax Amnesty Ini Rela Antre Sampai Malam

Meski telah berlangsung selama 9 bulan lamanya sejak Juli 2016 lalu, animo masyarakat untuk mengikuti program tax amnesty masih tetap tinggi. Hal ini terlihat dari membludaknya antrean meski telah memasuki hari terakhir tax amnesty.

Lantas apa alasan wajib pajak baru memilih datang ke kantor pajak pada hari terakhir ini?

Arif, salah seorang wajib pajak pribadi yang datang mengantre hari ini mengaku baru bisa datang hari ini lantaran baru menyelesaikan konsolidasi harta yang harus dilaporkannya. Sebelumnya Arif mengaku telah mengikuti tax amnesty di periode I, namun karena masih ada harta yang belum dilaporkannya, periode ketiga pun dikejar hingga hari terakhir.

"Kemarin saya sudah ngurus amnestinya. Prosedurnya, kata konsultan pajak yang saya pakai, lapornya harus ke sini," katanya kepada detikFinance saat ditemui di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance

"Alasan saya baru ikut di periode terakhir, itu karena ada aset yang saya pikir tidak perlu dilaporin. Tapi setelah dikonsultasikan lagi, daripada saya kena denda segala macam setelah tax amnesty selesai, kan susah. Ada ORI, saham obligasinya pemerintah. Saya dikasih tahu sama orang ORI nya, bahwa ini harus dilaporkan juga. Jadi baru ini bisa dilaporin," sambungnya.

16:14

Peserta Tax Amnesty Membludak di Hari Terakhir, Setoran Tebusan Naik Rp 1 T

Kantor pajak tetap didatangani oleh masyarakat pada detik-detik terakhir menjelang penutupan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ini pun mendorong realisasi penerimaan untuk negara.

Pada pukul 16.00 WIB, tercatat uang tebusan yang masuk mencapai Rp 114 triliun atau naik sekitar Rp 1 triliun dari pagi hari tadi.

Demikianlah tercatat pada situs resmi Ditjen Pajak, yang dikutip detikFinance, Jumat (31/3/2017). Untuk pembayaran bukper tercatat Rp 1,43 triliun dan pembayaran tunggakan mencapai Rp 14,4 triliun.

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Rengga Sancaya
15:54

Antrean Tax Amnesty Membludak, Dirjen Pajak: Kayak Mau Nonton Coldplay

Hingga jam 16.00 WIB, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan terpantau terus penuh oleh antrean para pemohon tax amnesty. Meski telah dimulai sejak jam 02.00 WIB, antrean tax amnesty terus berdatangan. Pemohon yang mendominasi di hari terakhir ini datang dari pemohon yang membawa surat kuasa, dan rata-rata membawa surat kuasa dari dua orang Wajib Pajak.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi bahkan sempat berseloroh antrean yang membludak seperti ingin menonton konser band populer asal Inggris, Coldplay, yang pada hari ini juga mengadakan konser di Singapura.

"Yang antre kayak mau nonton konser Coldplay ya," katanya saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance


Antrean memang terus memenuhi Kantor Pusat Ditjen Pajak ini. Bukan tanpa sebab, lokasi yang mudah dijangkau, fasilitas yang disediakan lengkap, hingga pelayanan yang ciamik membuat para wajib pajak rela antre berjam-jam menunggu nomor antreannya dipanggil.

15:46

Layani Tax Amnesty, Petugas Pajak Bakal Jaga Sampai Subuh

Hari terakhir program tax amnesty atau pengampunan pajak antrean wajib pajak membludak sejak pagi hari. Petugas pajak pun sudah bersiap melayani para peserta tax amnesty sejak pukul 07.00 WIB.

Pada pukul 07.00 WIB juga nomor antrean dibagikan kepada wajib pajak yang ikut tax amnesty.

"Dari jam 7 standarlah. Dari sini (bawah) dapat nomor antrean," kata salah satu petugas pajak yang enggan disebutkan namanya di Kantor Ditjen Pajak, Jumat (31/3/2017).

Setelah mendaparkan nomor antrean di lantai bawah, para peserta tax amnesty selanjutnya beranjak ke lantai 2 untuk diperiksa kelengkapan dokumennya.

"Dari sini ke atas nuker nomor antrean viewer berkas dan selanjutnya submit berkas ke peneliti," tuturnya.

Di hari terakhir program tax amnesty, pelayanan juga berlangsung hingga pukul 24.00 WIB. Namun, jika sampai pukul 24.00 WIB belum juga selesai maka petugas pajak siap untuk ditugaskan hingga dini hari, bahkan sampai subuh.

"Kita tunggu perintah aja, kalau lanjut ya lanjut," ujarnya.

15:27

Wajib Pajak Siap Tunggu Sampai Malam Demi Tax Amnesty

Perserta program pengampunan pajak atau tax amnesty, khususnya perwakilan atau pemegang surat kuasa masih berdatangan sampai sekarang. Meskipun harus menunggu hingga malam hari karena antrean sudah ditutup.

Oki, salah satu pemegang surat kuasa masih berharap layanan dari kantor pajak kembali dibuka. Apalagi, Ia sudah menyelesaikan proses pembayaran tebusan sebelumnya.

"Karena biasanya akan dibuka lagi, waktu periode I juga dibuka lagi," ujarnya kepada detikFinance, Jumat (31/3/2017).

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Eduardo Simorangkir

Oki sebagai pemegang surat kuasa dari atasannya di perusahaan. Keikutsertaan pada program ini bertujuan untuk meminta pengamunan atas kesalahan pajak yang sudah dilakukan.

Hal yang sama juga dilakukan oleh pemegang surat kuasa lainnya. Berdasarkan pantauan detikFinance, kebanyakan peserta menunggu di tenda yang telah disediakan.

14:06

Dirjen Pajak: Habis Demo Ikut Tax Amnesty, Saya Terima

Hari terakhir program pengampunan pajak atau tax amnesty bertepatan dengan aksi 313 yang sekarang tengah berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan aksi yang berdampak terhadap kemacetan di beberapa titik di Jakarta tidak akan berdampak kepada pelaksanaan tax amnesty. Ken pun mengajak peserta aksi agar ikut tax amnesty.

"Kalau yang pulang demo mau ikut tax amnesty nanti saya terima," kata Ken dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

13:56

90% Petugas Pajak Bakal Lembur Tangani Tax Amnesty

Hari terakhir program pengampunan pajak atau tax amnesty dihadapkan dengan kondisi yang berbeda dari biasanya. Sebanyak 90% dari total petugas pajak di Indonesia pun turun tangan.

Pelayanan di kantor pajak akan dibuka sampai pukul 24.00 waktu setempat. Artinya para petugas pajak pun akan lembur memberikan pelayanan.

"90% pegawai pajak kita kerahkan dari jumlah 39 ribu memberikan pelayanan tax amnesty dan SPT," ujar Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Rengga Sancaya
13:47

Dana Rp 29 T Batal Pulang Kampung, Dirjen Pajak: Jangan Bilang Gagal

Dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty, batas waktu repatriasi berakhir pada 31 Desember 2016. Dana repatriasi sebesar Rp 29 triliun diperkirakan gagal pulang ke Indonesia lantaran tidak kunjung direalisasikan oleh Wajib Pajak (WP) yang telah mengikuti program tax amnesty.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan hal ini tidak dapat dianggap gagal. Pasalnya, pemerintah tidak bisa memaksa wajib pajak untuk mendaftar tax amnesty hanya melakukan repatriasi atau deklarasi saja.

"Bukan gagal ya. Kita enggak bisa memaksa kalau repatriasi sekian, terus dikatakan gagal. Undang-undang tax amnesty, ketentuannya boleh repatriasi dan boleh deklarasi. Bukan berarti kalau repatriasi sebesar itu, terus ditulis gagal, enggak juga. Sekecil apapun tax amnesty ini banyak yang mengakui dan yang menilai bukan DJP, orang lain," kata Ken saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

13:37

Antrean Tax Amnesty Masih Mengular

Masyarakat yang ingin mengikuti tax amnesty terus berdatangan ke kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Antrean terus mengular hingga depan kantor.

Pantauan detikFinance, untuk bagian depan kantor disediakan tenda khusus menampung peserta tax amnesty. Namun ini diutamakan hanya untuk wajib pajak yang datang langsung (bukan diwakilkan).

Hingga sekarang, ada 272 wajib pajak yang sudah mendapatkan nomor antrean.

Hari Terakhir <i>Tax Amnesty</i>Foto: Eduardo Simorangkir

Sementara untuk bagian dalam, peserta tax amnesty nampak masih menunggu panggilan. Ada yang duduk di atas kursi hingga tiduran di lantai.

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Eduardo Simorangkir
13:14

Peserta Tax Amnesty Dapat Makan Siang Gratis

Masyarakat yang antre untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty mendapatkan makan siang dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Berdasarkan pantauan detikFinance, Jumat (31/3/2017) makan siang yang diberikan yaitu berupa makanan cepat saji. Proses pemberian makanan pun berlangsung rapi.

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Eduardo Simorangkir
13:07

Sri Mulyani Bakal Datangi Kantor Pajak Sore Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan datangi kantor pusat Ditjen Pajak pada sore ini untuk memantau pelaksanaan hari terakhir dari tax amnesty.

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Dok. Ditjen Pajak
13:04

Antrean Tax Amnesty untuk Pemegang Surat Kuasa Sudah Ditutup

Antrean masyarakat yang ingin mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah ditutup. Ini dikarenakan antrean sudah membludak sejak pagi hari.

Berdasarkan pantauan detikFinance, Jumat (31/3/2017) penutupan antrean sudah dilakukan sejak pukul 11.30 WIB.

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Rengga Sancaya

Akan tetapi banyak yang masih tetap menunggu pada tenda yang sudah disediakan. Meskipun sudah diberikan pilihan agar datang ke kantor pajak lainnya.

"Tempat yang lain juga sudah penuh," kata salah seorang pemegang surat kuasa kepada detikFinance.

Ia pun terus bertahan dan berharap antrean kembali dibuka, Walaupun harus menunggu sampai dengan malam hari.

12:00

Setoran dari Tebusan Tax Amnesty Capai Rp 113 T

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyatakan, laporan penerimaan dari tax amnsty hingga siang ini mencapai Rp 128,2 triliun, dari 892 ribu Wajib Pajak (WP) yang telah ikut tax amnesty. Khusus untuk uang tebusan adalah Rp 113 triliun.

"Update tax amnesty, jumlah pesertanya sampai dengan tadi pagi 892 ribu wajib pajak, dan ini hari terakhir, sudah banyak sekali, mudah-mudahan nanti semakin bertambah," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

"Nilai uang tebusan termasuk tunggakan pajak karena WP mau ikut tax amnesty, Rp 128,2 triliun. Dan itu juga termasuk di dalamnya Rp 113 triliun yang benar-benar uang tebusan. Ditambah Rp 15 triliun yang wajib pajak bayar pajak karena mau ikut tax amnesty," tambahnya.

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Rengga Sancaya

Adapun jumlah harta deklarasi, Hestu mengatakan totalnya sampai saat ini Rp 4.766 triliun yang meliputi deklarasi dalam dan luar negeri, maupun repatriasi. Sedangkan negara yang paling banyak dilakukan repatriasi saat ini masih didominasi oleh Singapura dan disusul Hong Kong.

"Negara yang paling banyak repatriasi tetap Singapura, disusul Hong Kong," tandasnya.

11:54

Hindari Antrean Panjang, Daftar Tax Amnesty Tak Perlu di Kantor Pusat

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menghimbau masyarakat yang ingin mengikuti program tax amnesty di hari terakhir agar mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama tempat Wajib Pajak terdaftar. Hal ini dilakukan mengingat kondisi antrean di Kantor Pajak Pusat yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan telah membludak.

"Kita minta untuk datang aja di KPP Pratamanya masing-masing karena kondisinya relatif lebih sepi. Jadi orang enggak musti nunggu, antre, jam 7 malam baru dilayani. Kalau di KPP Pratama kan lebih sepi, otomatis mereka lebih cepat dilayaninya," katanya kepada detikFinance saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Rengga Sancaya

Kantor Pusat DJP sendiri telah menyediakan tidak kurang dari 50 cubicle bagi para WP yang akan dilayani dalam pelaporan Surat Pernyataan Harta (SPH) nya. Namun, Yoga menyarankan WP yang ingin ikut tax amnesty bisa segera menuju KPP tempat NPWP nya terdaftar, mengingat kondisi antrean di Kantor Pusat terus bertambah.

"Kalau yang sudah antre, kita hitung kapasitasnya, mungkin 1000an lah, itu bisa kita layani sampai jam 24.00 WIB. Bahkan yang sudah antre pun, kalau NPWP nya di KPP Jakarta dan mungkin dicek di sana sepi, ya silakan bergeser ke KPP Pratama. Karena ini kesempatan terakhir, mulai besok tidak ada lagi amnesti pajak," tandasnya.

11:37

Layanin Tebusan Tax Amnesty, Bank Buka Sampai Jam 21.00

Masyarakat yang ingin mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak perlu khawatir untuk penyetoran uang tebusan. Bank akan memberikan pelayanan sampai pukul 21.00 WIB.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

"Untuk memfasilitasi Wajib Pajak yang akan melakukan penyetoran penerimaan negara khususnya pembayaran uang tebusan Amnesti Pajak pada hari ini, Menteri Keuangan telah meminta Bank dan Pos Persepsi untuk dapat memperpanjang jam layanan loket penyetoran penerimaan negara hingga pukul 21.00 waktu setempat," jelasnya.

"Wajib Pajak diharapkan melakukan konfirmasi kepada Bank/Pos Persepsi terkait terlebih dahulu untuk memastikan jam layanan tersebut," kata Ken.

11:29

4 Kantor Pajak Ini Layani Tax Amnesty untuk Warga Non Jakarta

Dirjen PajakDirjen Pajak Foto: Eduardo Simorangkir

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan keterangan pers terkait dengan penyelenggaraan hari terakhir program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Ken menyediakan 4 area di Jakarta untuk wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak di luar wilayah Jakarta.

Berikut rinciannya:

1. Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, dengan alamat Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta Selatan;

2. Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, dengan alamat Jalan Jenderal Sudirman Kav 56, Jakarta Selatan;

3. Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, dengan alamat Gedung A2 Lantai 5-6, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 40-42, Jakarta Selatan, termasuk KPP PMA di Kompleks Pajak Kalibata, dan

4. KPP Madya wilayah Jakarta, dengan alamat Jalan M.I. Ridwan Rais No.5A-7, Gambir, Jakarta Pusat

"Bagi Wajib Pajak yang berada di Jakarta dengan NPWP terdaftar di wilayah Jakarta, disarankan untuk mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama tempat terdaftar," ungkap Ken.

10:56

Dirjen Pajak Klarifikasi Soal Rencana Cek Transaksi Kartu Kredit

Dirjen Pajak Konferensi PersDirjen Pajak Konferensi Pers Foto: Eduardo Simorangkir

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengklarifikasi rencana untuk memantau transaksi kartu kredit pasca selesainya program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia memastikan ini belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ditjen Pajak belum akan meminta data transaksi kartu kredit," ungkap Ken dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Seperti diketahui, kewajiban penyampaian data transaksi kartu kredit oleh penyelenggara kartu kredit kepada Ditjen Pajak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 dengan penyampaian data pertama kali telah dilakukan untuk periode Mei 2016.

Dalam perkembangan selanjutnya, setelah Undang-Undang Pengampunan Pajak diundangkan pada 1 Juli 2016 kewajiban tersebut ditunda hingga selesainya periode tax amnesty.

"Jadi tidak perlu resah, bahwa DJP tidak akan meminta data kartu kredit. Karena bukan mencerminkan potensi yang sebenarnya terhadap penghasilan," ujarnya.

10:38

Antrean Membludak, Ditjen Pajak Belum Tetapkan Situasi Kahar

Antrean pemohon tax amnesty di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto telah menyentuh angka 600 antrean. Antrean didominasi oleh para pemohon yang menggunakan Surat Kuasa.

Dengan jumlah antrean yang sedemikian besarnya, akankah DJP kembali memberlakukan kondisi kahar atau luar biasa seperti akhir periode-periode sebelumnya?

"Kami melihat dulu kondisinya, setiap saat kita akan pantau, nanti apakah kahar atau tidak. Kita lihat juga di KPP-KPP Pratama, kalau memang jumlahnya sudah sedemikian banyak, ya tentunya kita akan terapkan kondisi kahar," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama kepada detikFinance saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

10:19

Dirjen Pajak Akan Berikan Keterangan Pers

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi akan memberikan keterangan pers yang akan mengambil lokasi di lantai 2 Kantor Pusat DJP.

Pantauan detikFinance, Ken telah tiba di lokasi sejak pukul 10.00 WIB

Hari Terakhir <i>Tax Amnesty</i>Foto: Eduardo Simorangkir
09:49

Nomor Antrean Baru Dibagikan Pukul 6.20

Nomor antrean baru dibagikan mulai jam 06.20 WIB. Mayoritas masyarakat yang datang merupakan perwakilan yang membawa Surat Kuasa.

Hari Terakhir <i>Tax Amnesty</i>Foto: Eduardo Simorangkir


Setelah mendapat nomor antrean, WP akan dipanggil ke lantai dua untuk kemudian dipanggil ke dalam ruangan dan melaporkan hartanya.

Tidak kurang dari 400 orang telah mengantre di bangku di bawah tenda yang telah disediakan oleh Kantor Pajak. Bahkan karena sudah tidak mencukupinya bangku, antrean juga sampai keluar dari tenda. Hingga berita ini diturunkan, para WP terus berdatangan memenuhi area Kantor Pajak Pusat.

Hari Terakhir <i>Tax Amnesty</i>Foto: Eduardo Simorangkir
09:44

Antrean Tax Amnesty Sudah Mulai Sejak Jam 2 Pagi

Salah satu petugas keamanan di lokasi mengatakan, antrean telah terjadi sejak jam 02.00 WIB.

"Dari jam 2 pagi sudah mulai berdatangan," katanya kepada detikFinance saat ditemui di lokasi.

Hari Terakhir <i>Tax Amnesty</i>Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance
09:39

Antrean Membludak

Berdasarkan pantauan detikFinance sejak jam 05.30 WIB di Kantor Pajak Pusat atau Direktorat Jenderal Pajak Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (31/3/2017), antrean telah membludak.

Salah satu petugas keamanan mengatakan, antrean panjang seperti ini telah terjadi sejak hari Kamis (30/3) kemarin. Nomor antrean sendiri masih belum dibagikan hingga jam 06.20 WIB. Mayoritas masyarakat yang datang merupakan perwakilan yang membawa Surat Kuasa.

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads