Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, memandang program pengampunan pajak yang berlangsung selama 9 bulan ke belakang cukup berhasil.
"Kalau dilihat nilai deklarasi besar Rp 4.800 triliun ditambah repatriasi dalam proses menurut pandangan kami cukup berhasil," tutur Hariyadi kepada detikFinance, Jakarta, Minggu (2/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, di sisi lain keikutsertaan wajib pajak dinilai belum maksimal. Jumlah wajib pajak yang ikut dalam program tax amnesty hampir menyentuh angka 1 juta, padahal jumlah wajib pajak di Indonesia jauh lebih banyak dari angka tersebut.
"Dari segi memang yang belum optimal peserta hampir 1 juta, padahal wajib pajak kita itu diduga potensinya lebih dari 15 juta orang," kata Hariyadi.
Padahal, pemerintah sudah gencar melakukan sosialisasi tax amnesty di berbagai kesempatan. Bahkan beberapa kali sosialisasi juga digelar di luar negeri
"Bukan salah pemerintah, wajib pajak sendiri yang kita lihat mungkin masih belum banyak yang memaksimalkan tax amnesty," kata Hariyadi. (mkj/mkj)











































