Hasil Tax Amnesty Jangan Cuma Parkir di Bank

Hasil Tax Amnesty Jangan Cuma Parkir di Bank

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 03 Apr 2017 20:28 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Uang yang selama ini terparkir di luar negeri telah kembali ke Indonesia. Tapi dana tersebut hanya berjumlah Rp 121 triliun yang merupakan dana repatriasi dari program tax amnesty.

Namun, dana repatriasi tersebut belum bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dalam menggerakan perekonomian nasional. Sekarang masih berada di perbankan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian besar sudah kami masukan. Tapi masalah yang terjadi itu uang itu belum bisa diinvestasi di mana. Sekarang lagi cari di mana proyek-proyek yang baik yang mau dimasukin," kata Sofjan.

Padahal seharusnya dana tersebut jangan kemudian hanya parkir di bank, karena tidak berefek banyak untuk perekonomian Indonesia.

"Ini kita bicarakan dengan pemerintah, proyek infrastruktur atau apa saja. Tapi memang ini belum, situasi ekonomi begini. Kita juga susah. Sektor-sektor mana yang mau masuk itu belum banyak yang kita masukin ke riil. Tapi sudah masuk uangnya," jelasnya.

Dia mengaku, telah berbicara dengan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menciptakan instrumen yang bisa dimanfaatkan dana repatriasi.

"Sehingga uang masuk bisa menggerakan ekonomi secara cepat, tumbuh diatas 5,6%. Lebih tinggilah dari itu. Tapi belum bisa kita capai karena belum ada kesepakatan uang itu mau taruh di mana," ungkapnya. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads