Ada Berapa Peserta Tax Amnesty Nyetor Tebusan Rp 1 Triliun?

Ada Berapa Peserta Tax Amnesty Nyetor Tebusan Rp 1 Triliun?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 05 Apr 2017 14:47 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan, hanya 1 wajib pajak (WP) besar yang membayar uang tebusannya hingga Rp 1 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, diakhir periode tax amnesty tidak ada lagi WP yang uang tebusannya mencapai Rp 1 triliun.

"Enggak ada (hanya 1)," kata Hestu saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Hari Terakhir Tax Amnesty, Ada Wajib Pajak Bayar Tebusan Rp 1 T

Namun, Hestu memastikan, sepanjang program pengampunan pajak dipastikan lebih dari 1 WP yang uang tebusannya hingga Rp 1 triliun.

Hanya saja, Hestu belum bisa memaparkan data-data tersebut karena hasil tax amnesty masih dalam finalisasi.

"Belum kita extract datanya, nanti setelah yang kahar masuk sistem baru bisa," tandasnya.

Diketahui, animo masyarakat terhadap program tax amnesty di hari terakhir kemarin masih cukup besar. Banyak peserta yang memang menunggu detik-detik terakhir untuk ikut, termasuk wajib pajak (WP) besar.

Menurut catatan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, setidaknya ada 1 WP besar yang ikut di hari terakhir kemarin. Tak tanggung-tanggung, WP besar itu membayar uang tebusan hingga Rp 1 triliun. Pada periode terakhir tarif uang tebusan sebesar 5%. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads