Menurut Rini, jalan tol tersebut sebagian besar sudah dibebaskan. Namun demikian, beberapa bidang tanah rupanya belum juga diselesaikan, termasuk lahan milik PTPN II di jalan akses keluar di Pintu Tol Helvetia yang sudah dibebaskan, namun rupanya masih dikuasai penggarap lahan.
"Jadi ini lahannya punya PTPN lahannya sudah dibebaskan, namun rupanya masih ada penggarap lahan yang perlu dibebaskan lahannya. Jadi mereka minta garapannya itu harus diganti juga. Meski itu lahan status milik PTPN," kata Rini yang juga terkejut saat mendengar masalah pembebasan lahan di proyek Seksi I Tol Medan-Binjai, Rabu (5/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, menurut Rini, masalah petani penggarap yang belum mendapat ganti rugi tersebut akan segera diselesaikan. Targetnya, April seluruh pembebasan lahan bisa selesai sehingga Lebaran tol tersebut bisa dilewati secara darurat.
"Jadi nanti akan selesai pembebasan lahan untuk tanah ini semua ditargetkan selesai April ini. Jadi Juni harus sudah mulai pembangunan," ungkap Rini.
Tol Medan-Binjai sepanjang 17 km itu merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatera dan digarap oleh PT Hutama Karya. Saat ini pembebasan lahannya telah mencapai 90,57%. Rinciannya seksi I Tanjung Mulia-Helvetia mencapai 67,49%, seksi II Helvetia-Semayang 97,11%, dan seksi III Semayang-Helvetia 99,48%. (dna/dna)











































