Ratusan Orang Datangi Kantor Pajak Ambil Surat Terima Tax Amnesty

Ratusan Orang Datangi Kantor Pajak Ambil Surat Terima Tax Amnesty

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 07 Apr 2017 14:39 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Hari ini merupakan hari terakhir penyerahan dokumen/lampiran tax amnesty serta pengambilan tanda terima Surat Penyertaan Harta (SPH) bagi para peserta yang daftar di waktu kahar.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Hestu Yoga Saksama kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

"Jadi hari ini lampiran/dokumen kelengkapan SPH memang sudah harus disampaikan oleh WP kepada peneliti," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Detik-detik Menegangkan Jelang Penutupan Tax Amnesty

Adapun, kata Hestu, hari ini juga menjadi hari pengambilan atau penukaran tanda terima SPH untuk menggantikan tanda terima SPH sementara yang telah diberikan pada 31 Maret 2017.

Penyampaian dokumen dan pengambilan tanda terima SPH berlaku di seluruh Kantor Pajak yang melayani program tax amnesty, layanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Hestu mengatakan, bagi WP yang tidak sempat mengambil tanda terima SPH pada hari ini, bisa juga mengambil langsung di direktorat masing-masing peneliti bekerja.

"Yang penting hubungi dulu penelitinya agar jelas informasi pengambilannya," tambahnya.

Sementara itu, lokasi pengambilan tanda terima SPH yang berlokasi di Ruang Aula CBB lantai 2 Gedung Mari'e Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak tidak begitu ramai.

Pengakuan salah satu petugas, tidak ramainya pengambilan tanda terima SPH dikarenakan bisa diwakilkan.

"Memang tidak ramai, karena pengambilan bisa diwakilkan, satu perwakilan bisa membawa 24 dokumen," kata dia.

Dia mengatakan, hingga dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB telah ada 608 tanda terima SPH yang diberikan peneliti, kepada 171 orang, baik peserta langsung maupun perwakilan.

"Orang yang datang baru mencapai 171 orang, tapi tanda terima SPH sudah sampai 608 per pukul 14.30 WIB," tandasnya. (mkj/mkj)

Hide Ads