Ada Musala di Tengah Lokasi Proyek Kereta Bandara Soekarno Hatta

Ada Musala di Tengah Lokasi Proyek Kereta Bandara Soekarno Hatta

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 10 Apr 2017 12:23 WIB
Ada Musala di Tengah Lokasi Proyek Kereta Bandara Soekarno Hatta
Foto: Muhammad Idris - detikFinance
Tangerang - Saat ini ada 32 bidang tanah di proyek pembangunan kereta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) yang belum tuntas proses pembebasan lahannya. Adapun, lokasi lahan yang belum bebas, tersebar dari Stasiun Batu Ceper sampai Bandara Soetta.

Salah satunya adalah Musala Al Munawaroh yang terletak di RT 01 RW 04, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

"Sekitar Musala, sudah bebas semua. Tinggal Musala ini saja memang yang belum bebas," ujar Marbot atau pengelola Musala, Nedi Juanedi saat ditemui detikFinance, di Tangerang Senin (10/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: 32 Bidang Lahan Belum Bebas di Proyek Kereta Bandara Soekarno-Hatta
Warga Tuntut Lokasi Pengganti Musala yang Kena Gusur Proyek Kereta BandaraFoto: Muhammad Idris - detikFinance

Sebagai unit yang masuk kategori fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum), Musala tidak bisa dibebaskan dengan cara membayar ganti rugi melainkan dibangunkan bangunan baru di lokasi berbeda.

Kendalanya, lokasi baru untuk berdirinya musala pengganti, belum tersedia. Sehingga musala yang ada saat ini belum bisa dibongkar.

"Katanya PT KAI (Kereta Api Indonesia) sudah dapat tanah yang lokasinya 100 meter dari musala yang sekarang. Tapi tanahnya belum bebas, jadi yang ini belum bisa dibongkar," jelas Nedi.

Nedi berharap, penyediaan lokasi baru untuk Musala Al Munawaroh bisa cepat direalisasikan mengingat pentingnya ketersediaan fasilitas ini untuk beribadahnya warga di sekitar lokasi.

"Harapannya, akhir minggu ini sudah ada kepastian lokasi baru," tandasnya.
Warga Tuntut Lokasi Pengganti Musala yang Kena Gusur Proyek Kereta BandaraFoto: Muhammad Idris - detikFinance

Sebelumnya, Direktur Logistik dan Pengembangan PT KAI, Budi Noviantoro menyebut, dari 32 bidang yang tersebar sepanjang Batu Ceper hingga Blendung, KAI telah mengonsinyasikan atau menitipkan uang ke pengadilan sebanyak Rp 62 miliar untuk pembebasan lahan.

Namun oleh pengadilan masih diproses data penerimanya agar penerima dana ganti rugi adalah pihak yang tepat sesuai haknya. (dna/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads