Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan diskon tarif kapal besar pengangkut kontainer.
Budi menginstruksikan Dirjen Perhubungan Laut untuk menyusun formula pengenaan tarif baru bagi kontainer dari kapal-kapal besar yang nantinya bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, formula diskon tarif kapal besar ini nantinya akan diajukan kepada Kementerian Keuangan pada pekan depan.
"Mudah-mudahan besok sudah ada konsep dan bisa dikirim ke menkeu," jelasnya.
Selain itu, kata Budi, Kementerian Perhubungan juga akan menghitung ulang penerapan biaya pemanduaan dan penundaan kapal-kapal yang nantinya akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Saya dapat komentar biaya tunda dan tandu, kenapa mahal, jangan yang besar, karena dengan kapal besar yang besar itu menjadikan Priok menjadi magnet," jelasnya.
Untuk penerapan diskon tarif kontainer dan kapal pemanduan serta penundaan pertama kali diberlakukan di Pelabuhan Tanjung Priok. Hanya saja, penerapannya masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.
"Karena kewenangannya di Kemenkeu itu makanya butuh proses, perhitungannya gampang, bisa saja diskonnya progresif, karena hari dan luas yang dia pakai tidak persis, untuk kurangi bisaya makin besar makin kecil. Hitungannya belum tahu, tapi intinya gitu, progresif diskon," tukasnya. (dna/dna)