Sutrisno Iwantono, salah seorang pengusaha perhotelan mengungkapkan, hotel-hotel bintang satu dan hotel-hotel kecil yang non bintang sangat terbebani dengan aturan-aturan pemerintah tersebut. Apalagi, saat ini bisnis hotel tengah terpukul lantaran sepinya okupansi kamar.
"Persoalannya pemerintah mau melakukan deregulasi dan debirokratisasi, tapi malah di Kementerian Pariwisata muncul aturan baru yang dampaknya negatif, terutama bagi hotel-hotel kecil yang non bintang," kata Iwantono kepada detikFinance, Kamis (13/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ada aturan dikeluarkan untuk standar usaha hotel, kurang lebih 200 item yang harus dipenuhi ketika diperiksa. Nah ini kalau hotel-hotel kecil itu yang kamarnya 20-30 kamar sulit melakukan itu, buat hidup saja sudah susah," jelas Iwantono.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi tersebut di antara ketentuan layanan minimum, pengelolaan, fasilitas, taman, tempat parkir, sampai laundry.
"Itu kan sulit dipenuhi misal parkir atau taman, tanah sekarang sulit dan sempit, itu susah dipenuhi hotel kecil. Atau laundry kalau misal jumlah kamar hanya 30 lebih efisien itu diserahkan ke outsourcing, kalau punya mesin laundry sendiri mahal investasinya," jelas Iwantono.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Ian Rasyad, mengatakan sertifikasi yang membebani pengusaha hotel yakni kewajiban 50% karyawan hotel harus bersertifikat.
"Ini yang memberatkan kita kalau 50% karyawan harus bersertifikat, kalau 3% atau 5% dari semua karyawan mungkin masih bisa kita terima, belum lagi sertifikasinya kita yang bayar ke LSU (Lembaga Sertifikasi Usaha)," tutur Ian.
Selain harus menanggung biaya sertifikasi karyawannya, lanjut dia, pengusaha hotel juga khawatir karyawan hotel mereka 'dibajak' hotel lain.
"Tanpa sertifikasi saja kita kan pasti sudah membina karyawan kita, kita yang diwajibkan menanggung biaya sertifikasinya bayar ke LSU, persoalan berikutnya ada kemungkinan juga setelah dapat sertifikasi karyawan kita pindah ke hotel berbintang," pungkas Ian. (idr/hns)