Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (24/4/2017), total pembayaran cicilan utang pemerintah pada Januari-Maret 2017 adalah Rp 152,678 triliun, atau 29,67% dari pagu, atau yang dialokasikan pada APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 87,543 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 9,424 triliun atau 14,26% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 78,118 triliun atau 34,38% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 2.969 miliar (18,41% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 62,167 triliun (30,32% dari pagu APBN).
(dnl/ang)











































