Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Rapat Komisi XI Achmad Hafisz Tohir saat menutup Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa kementerian/lembaga (K/L).
Hafisz mengatakan, RDP mengenai RUU PNBP masih harus mendengarkan masukan-masukan dari K/L yang belum memberikan pandangannya, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan RDP mengenai RUU PNBP dengan Kepolisian Indonesia, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, Kementerian Pendidikan dan Budaya, Kementerian BUMN, dan Kementerian Hukum dan Ham.
Rapat yang dimulai pada pukul 14.50 WIB ini berakhir pada pukul 17.25 atau hampir dua jam. Di mana, masing-masing kementerian/lembaga yang RDP pada hari ini memberikan masukan yang nantinya menjadi poin penting pembahasan RUU PNBP.
Seperti perwakilan Kapolri yang memberikan masukan mengenai pengelolaan PBNP kedepannya lebih efisien dan ekuntable terutama dalam fungsi tertentu. Dari perwakilan Kementerian Hukum dan Ham mengusulkan penggunaan PNBP diperluas lagi.
Selama ini, penggunaan PNBP di Kemenkumham hanya untuk unit satker pengasil PNBP. Masukan selanjutnya, PNBP tidak hanya untuk meningkatkan pelayanan PNBP tapi juga untuk belanja operasional dan pembayaran insentif untuk pengelola PNBP.
Dari Kementerian BUMN, masukan yang diberikan pada RUU PNBP adalah perpanjangan waktu penyetoran dividen setelah penetapan RUPS, sekarang penetapan penyetoran dilakukan 1 bulan setelah RUPS.
Kementerian Kesehatan memberikan masukan mengenai penentuan pola tarif dengan Peraturan Pemerintah dan besaran tarifnya ditentukan dalam PMK. Sebab, jika tarifnya ditetapkan di PP dianggap menyulitkan.
Namun, masukan-masukan tersebut akan kembali dibahas pada RDP selanjutnya dengan pembahasan bersama K/L yang belum memberikan masukan.
"Kita mencari terobosan, maka usulan dari pemerintah ini kita tanggapi, agar PNBP ditingkatkan kualitas dan kuantitas," tambahnya.
Hafisz memprediksi, perampungan RUU PNBP diperkirakan pada Agustus 2017. "Ya saya kira 2 reses selesai, jadi reses tutup 28 April, 2 bulan lagi selesai, Ini bulan April, ya Agustus, enggak lama kok," jelasnya.
Namun sebelum masa perampungan, kata dia, DPR akan melakukan pembahasan bersama Dubes Kanada, Rusia, Inggris, dan Prancis. Negara-negara tersebut merupakan negara dengan aturan PNBP terbaik di dunia.
"Negara yang paling bagus itu adalah Kanada dan Rusia, Inggris secara administrasi paling bagus PNBP. Kami akan mempelajari apakah di negara itu dilakukan hal yang sama, kita tidak datang ke sana, kita undang Dubesnya ke sini saja sama seperti rapat, enggak harus ke negaranya," kata dia. (mkj/mkj)