Istana Minta Susi Percepat Pembagian Alat Pengganti Cantrang

Istana Minta Susi Percepat Pembagian Alat Pengganti Cantrang

Ray Jordan - detikFinance
Rabu, 26 Apr 2017 19:24 WIB
Foto: Pool/Bono
Jakarta - Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) masih melarang penggunaan cantrang atau alat tangkap lainnya yang merusak ekosistem laut. Larangan ini berlaku sejak dua tahun lalu.

Sayangnya, beberapa pihak tidak setuju dengan larangan ini. Alasannya, ada nelayan yang tidak punya alat tangkap lain selain cantrang sehingga tidak bisa melaut.

Untuk mengatasi hal ini, Menteri KKP Susi Pudjiastuti sudah membagikan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan kepada nelayan. Pihak Istana Negara meminta pembagian ini dipercepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sudah dilarang, pelarangannya diperpanjang sampai Juni 2017. Memang sudah ada pengganti cantrang yang mulai dibagikan dari KKP kepada nelayan," kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).

"Jadi memang si nelayan banyak yang memang tidak bisa melaut, karena ada larangan itu, sebelum mereka punya pengganti cantrang, mereka melaut dan ini banyak yang ditangkapi oleh polisi. Mereka melakukan perlawanan terhadap polisi," tambahnya.

Maka dari itu, kata Teten, pihak Istana meminta Susi mempercepat pembagian alat tangkap pengganti cantrang tersebut.

"Ya memang harus segera dipercepat pembagian pengganti cantrang. Supaya para nelayan bisa segera melaut karena kan mereka terdesak kebutuhan ekonomi," jelasnya.

Teten menambahkan, saat ini nelayan yang mendapat alat pengganti itu jumlahnya masih sedikit. Makanya pembagian harus dipercepat.

"Kita sudah monitoring di Jawa Tengah. Ada sih angkanya. Memang masih rendah yang dapat. Pembagiannya itu masih di bawah 10%," kata Teten. (ang/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads