Rini Restui PLN dan Jasa Marga Sekuritisasi Aset

Rini Restui PLN dan Jasa Marga Sekuritisasi Aset

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 29 Apr 2017 13:30 WIB
Rini Restui PLN dan Jasa Marga Sekuritisasi Aset
Foto: ar
Bogor - Kementerian BUMN memberi restu kepada dua BUMN untuk melakukan sekuritisasi asetnya. Kedua BUMN tersebut, antara lain PT PLN (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero).

Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan maksud dari sekuritisasi yang akan dilakukan dua perusahaan pelat merah tersebut tahun ini. Sebelumnya, sekuritisasi juga lazim dilakukan oleh bank pelat merah.

"Sekuritisasi adalah surat utang yang didasari oleh pendapatan jangka panjang. Jadi kalau bicarakan Jasa Marga, bicarakan income Jasa Marga dari jalan tol kalau 10 tahun dihitungnya 10 tahun mobil berapa banyak yang lewat. Itu dasar mengeluarkan surat utang," kata Rini dalam Media Gathering Kementerian BUMN di Wikasatrian, Bogor, Jumat (28/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk PLN, ini merupakan kali pertama perseroan untuk melakukan sekuritisasi. Dalam melakukan sekuritisasi, PLN sendiri melakukan penghitungan dari potensi bisnisnya ke depan.

"PLN pertama kali dihitung dari pelangganya, jadi PLN melihat 5 tahun dari pelanggan yang ada dari usaha, pendapatannya berapa surat utangnya," tutur Rini. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads