Pemerintah Jangan Andalkan Sektor Migas Sebagai Sumber APBN
Selasa, 26 Apr 2005 15:51 WIB
Jakarta - Pemerintah hendaknya jangan mengandalkan sektor migas sebagai sumber utama APBN karena sumber utama APBN adalah pajak. "Migas jangan dibebani kewajiban untuk memikul peran sebagai sumber utama APBN," kata Ketua Umum Kadin MS Hidayat disela-sela acara diskusi di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (26/4/2005). Hidayat mengatakan, sektor Migas diprioritaskan bukan untuk menghasilkan devisa secara cepat, seperti selama ini yang dilakukan oleh pemerintah untuk terus diekspor dalam bentuk mentah. "Tapi sebaiknya lebih sebagai bahan bakar untuk menggerakan ekonomi nasional dan mendoriong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang berkontribusi pada pertumbuhan pajak," katanya.Makanya, kata MS Hidayat, paradigma tersebut harus diubah sehingga tidak perlu tergesa-gesa menyerahkan pekerjaan hulu migas kepada perusahaan asing demi mengejar devisa. "Tapi sebaliknya kita lebih dapat memberikan perhatian kepada pengembangan pengusaha nasional," tekannya.Perusahaan swasta nasional saat ini perannya masih sangat kecil di dalam bisnis sektor hulu. "Dari sekitar 1 juta barel per hari minyak mentah produksi Indonesia baru 15 persen yang dihasilkan swasta nasional dan dari sekitar US$ 7 miliar pengeluaran kontrak production sharing tahun lalu, hanya 10 persen yang dikerjakan pengusaha nasional," tegasnya.Sebaiknya pemerintah melakukan diversifikasi energi agar tidak tergantung pada sektor migas. "Diversifikasi energi tersebut, antara lain mengembangkan sumber energi non BBM seperti batubara," katanya,Pemerintah juga harus menggalakan konservasi energi sebagai salah satu pilar manajemen energi yang selama ini diabaikan. "Contohnya pemerintah perlu membentuk badan konservasi energi nasional," tegasnya.
(mar/)