Nelayan 4 Daerah Menolak Kapalnya Diukur Ulang, Ini Kata Susi

Nelayan 4 Daerah Menolak Kapalnya Diukur Ulang, Ini Kata Susi

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 04 Mei 2017 18:49 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Pemerintah terus mengupayakan agar para pemilik kapal mengukur ulang kapalnya ikannya. Selama ini banyak pemilik kapal menurunkan berat kapal di dokumen dari berat sebenarnya alias markdown. Namun demikian, pengukuran ulang tersebut banyak ditolak nelayan pemilik kapal.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyebut setidaknya ada 4 daerah yang nelayannya menolak dilakukan pengukuran ulang kapal. Daerah tersebut yakni Medan (Sumatera Utara), Cirebon (Jawa Barat), DKI Jakarta, dan Batang (Jawa Tengah).

"Kita bekerja ukur ulang kapal-kapal, ya jadi tadi kita sama-sama lihat ada 4 daerah yang menolak diukur ulang. Yang menolak diukur ulang itu Medan, Cirebon, Batang, DKI Jakarta," kata Susi ditemui di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diungkapkan Susi, penolakan para nelayan mengukur ulang berat kapal diduga karena banyak kapal-kapal tersebut, berat sebenarnya tak sesuai dengan yang tertera di dokumen kapal.

"Karena markdown terlalu banyak. Markdown-nya terlalu banyak. Banyak, karena kerugian negara kan besar sekali," ujar dia.

Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja, berujar para pemilik kapal umumnya memalsukan dokumen kapalnya agar beratnya di bawah 30 Gross Ton (GT).

Markdown dilakukan pemilik kapal agar tidak terkena kewajiban menyetor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PBNP) perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selama ini PNBP perikanan dikenakan hanya untuk kapal berukuran di atas 30 GT. Selain itu, kapal di bawah 30 GT juga mendapatkan bisa mendapatkan BBM bersubsidi.

"Kemarin ada keluhan di Pak Menko (Darmin Nasution) kalau proses pengukuran ini lama. Ternyata kenyataan enggak begitu, ternyata ada beberapa daerah yang nelayannya menolak diukur, sederhana pertanyaannya, karena mereka bohong terkait ukurannya," jelas Sjarief.

"Karena untuk menghindari PNBP, kemudian dapat subsidi BBM kalau kapal yang di bawah 30 GT kan, ternyata mereka sebenarnya mengakui kapalnya tidak 30 GT, bisa lebih, bisa 80 GT, bisa 100 GT, mengaku di bawah 30 GT, saat diukur ulang tak mau, karena akan ketahuan," tambahnya. (idr/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads