Bila tidak ada ketersediaan lapangan kerja dengan cukup, maka angkatan kerja tersebut akan menambah jumlah pengangguran di dalam negeri.
"Naiknya jumlah masyarakat yang masuk dalam kategori angkatan kerja sebesar 6,11 juta orang dibanding Agustus 2016 atau 3,88 juta dibanding Februari 2016 harus diwaspadai pemerintah karena hal ini bisa menjadi dua mata pisau," ungkap Ekonom INDEF Dzulfian Syafrian kepada detikFinance, Jumat (5/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peningkatan jumlah angkatan kerja ini dikenal dengan istilah bonus demografi. Di mana bonus ini bisa mendongkrak perekonomian secara cepat jika dikelola dengan tepat. Namun, jika pemerintah tidak mampu mengelolanya, justru bonus demografi bisa menjadi beban demografi," jelasnya.
Beban demografi, kata Dzulfian dapat terjadi ketika lapangan kerja tidak tersedia. Kelompok produktif adalah anak muda yang berpotensi untuk pendorong perekonomian dalam negeri.
"Alhasil, ancaman pengangguran muda akan sangat besar. Jika hal ini terjadi, justru ini akan menjadi beban bagi Indonesia karena konsekuensi pengangguran akan sangat besar-tidak hanya terhadap perekonomian tetapi juga berbagai kondisi sosio-ekonomi-politik masyarakat, seperti meningkatnya kriminalitas, radikalisme, dan lain-lain," terang Kandidat Doktor dari Durham University Business School-Inggris.
Lapangan kerja tidak hanya tentang kuantitas, tapi juga kualitas. Agar pekerja bisa mendapatkan upah yang lebih baik . Menurut Dzulfian, ada 58% lapangan kerja di Indonesia kurang berkualitas.
Rekomendasi untuk pemerintah adalah mendorong lapangan kerja yang berorientasi investasi. Di sisi lain stabilitas ekonomi serta politik dan juga ketersediaan infrastruktur yang memadai.
"Ini adalah 2 agenda besar yang harus disiapkan dan dipastikan untuk mengamankan investasi sebanyak-banyaknya dan memperbaiki jumlah dan kualitas pekerjaan bagi seluruh rakyat Indonesia," tukasnya.
(mkj/dna)