Pemerintah akan Segera Keluarkan Perpres Kemiskinan
Rabu, 27 Apr 2005 12:38 WIB
Jakarta - Pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) tentang penanggulangan kemiskinan. Bappenas sejauh ini sudah menyelesaikan draft Perpres tersebut dan akan dibahas di sidang kabinet."Itu sudah final, kita tinggal mencari waktu untuk membahas di sidang kabinet," kata Menneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani disela-sela konferensi nasional Penanggulangan Kemiskinan di Gedung Danapala Departemen Keuangan, Jakarta, Rabu (27/4/2005). Menurut Sri Mulyani, dalam rencana pembangunan jangka menengah atau RPJM, Bappenas juga telah memasukan strategi nasional penanggulangan kemiskinan yang akan difokuskan pada pendidikan dan kesehatan. Disamping juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur, sanitasi, lingungan, gender dan lain-lain.Sri Mulyani juga menyebutkan, pada tahun 2005 ini pemerintah juga telah menunjukan keberpihakannya pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai salah satu fokus dalam upaya penanggulangan kemiskinan. "Untuk tahun 2006 akan terus diakselerasikan, dengan tetap memprioritaskan pendidikan dan kesehatan tersebut," ujarnya. Oleh karenanya, lanjut Sri Mulyani, dirinya merasa optimis janji wapres pada tiga tahun ke depan bahwa tidak ada lagi sekolah yang roboh maupun puskesmas yang tidak ada obat dan dokternya dapat terealisir.Bappenas terus memonitor sumber-sumber pembiayaan, dimana sumber pembiayaan lebih diarahkan pada upaya untuk meningkatkan penerimaan dalam negeri yang berupa pajak maupun non pajak. "Kenaikan penerimaan cukai masuk dalam skenario demikian juga RPJM menekankan perlunya menaikkan tax ratio," katanya.Menyangkut realisasi kenaikan cukai, Sri Mulyani mengaku belum bisa memastikan apan akan diberlakukan karena hal itu secara teknis akan dibahas oleh Menteri Keuangan. Selain pajak dan cukai juga dicari sumber pendanaan lain, yang melibatkan donor internasional.
(mar/)











































