"Tidak menyatakan pendapat sebanyak 6 LKKL (7%) yaitu pada KKP, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Bakamla, dan Badan Ekonomi Kreatif," ungkap Ketua BPK Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara.
Hal tersebut disampaikannya saat membacakan LKPP tahun 2016 pada sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017). Namun Moermahadi tadi menjelaskan alasan mengapa tidak memberi pendapat pada laporan keuangan kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti itu dan 5 LKKL lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Opini wajar dengan pengecualian atas 8 LKKL dan opini Tidak Menyatakan Pendapat atas 6 LKKL tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP Tahun 2105," kata Moermahadi.
Pada LKPP 2015, BPK juga menemukam temuan-temuan pemeriksaan. Pertama mengenai sistem pengendalian intern dan terkait pemeriksaan kepatuhan. Pemerintah pun diminta untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
"Tindak lanjut rekomendasi tersebut penting bagi pemerintah sehingga penyajian pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun mendatang akan baik," tutur Ketua BPK.
Opini WTP ini merupakan kali pertama yang didapat pemerintah pusat setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban APBN berupa LKPP sejak 2004. Dari total 87 LKKL dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN), 74 LKKL-LK BUN mendapat opini WTP dan itu mempengaruhi secara positif kewajaran LKPP 2016.
"Untuk selanjutnya, setelah pertanggungjawaban keuangan negara yang baik, maka perlu ditingkatkan kinerja pelaksanaan APBN dari sisi efisiensi dan efektivitas penggunaan uang negara dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara," tutup Moermahadi. (elz/mkj)