11 Tahun Berturut-turut, BPK Beri DPD WTP

11 Tahun Berturut-turut, BPK Beri DPD WTP

Gibran Maulana Ibrahim - detikFinance
Jumat, 19 Mei 2017 20:04 WIB
DPD dapat WTP dari BPK (Foto: Dok.DPD)
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Predikat WTP didapat DPD selama 11 tahun berturut-turut.

"Hasil pemeriksaan BPK akan diserahkan ke DPD tanggal 23. DPD WTP lagi 11 tahun berturut-turut, setiap tahun WTP," ujar Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto dalam keterangan pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Sudarsono berkata predikat WTP yang didapat DPD sebuah prestasi tersendiri. Dia mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari seluruh elemen di DPD atas pencapaian ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini prestasi puncak dalam pengelolaan APBN. Kami ingin mengucapkan terima kasih ke seluruh anggota DPD dan jajaran kesekjenan. WTP ini didapat harus dengan kerja sama kuat sehingga hasilnya maksimal seperti ini," ungkapnya.

Serapan anggaran DPD di tahun 2016 pun cukup besar. Sudarsono menyebut serapan anggaran DPD mencapai 90 persen lebih.

"Di atas 90 persen ya. Mungkin 91 persen sampai 92 persen," tutupnya.

(nwy/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads