Begini Cara Pemerintah Maksimalkan Bonus Demografi RI

Begini Cara Pemerintah Maksimalkan Bonus Demografi RI

Niken Widya Yunita - detikFinance
Senin, 22 Mei 2017 17:33 WIB
Menaker Hanif Dhakiri (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan, dalam menghadapi bonus demografi 2020, pemerintah tak hanya terus meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan. Lebih dari itu, pemerintah juga terus bekerja keras meningkatkan kualitas lapangan pekerjaan.

"Selain meningkatkan kuantitas lapangan kerja, pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah meningkatkan kualitas kerja," kata Hanif dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2017).

Hanif mengatakan, dalam menghadapi bonus tersebut, pemerintahan Presiden Joko Widodo menargetkan 2 juta lapangan kerja baru per tahun atau 10 juta lapangan kerja pada periode pemerintahan 2019. Tiap tahun, target tersebut sudah terlampaui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, fokus berikutnya yakni meningkatkan kualitas pekerjaan. Hal ini disebabkan 60% kompetensi tenaga kerja nasional merupakan lulusan SD dan SMP. Kompetensi tenaga kerja yang hanya lulusan SD, SMP berkonsekuensi tenaga kerja lebih banyak terserap di industri padat karya.

Untuk meningkatkan kualitas kerja, pemerintah berupaya meningkatkan kompetensi atau skill pekerja. Hal ini dilakukan antara lain dengan meningkatkan pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK). BLK dilakukan di perusahaan milik pemerintah maupun swasta, maupun melalui program pemagangan kerja.

Selain menciptakan lapangan kerja, pemerintah juga mendorong munculnya wirausahawan baru dengan cara memberikan program pelatihan kewirausahaan dan pemberian bantuan sarana.

Hanif juga mengingatkan bahwa peningkatan kompetensi pekerja dan menciptakan wirausaha baru bukan semata tugas pemerintah sendiri. Seluruh potensi masyarakat yang ada, diajak berperan aktif.

"Karena bonus demografi, jika tidak dihadapi secara bersama-sama, maka bisa menjadi bencana demografi," kata Hanif.

Bonus demografi merupakan suatu kondisi saat jumlah penduduk produktif atau angkatan kerja (usia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk yang tidak produktif (di bawah 5 tahun dan di atas 64 tahun). Tahun 2020-2030, Indonesia akan memasuki bonus demografi. Pada rentan waktu tersebut, diperkirakan penduduk usia produktif Indonesia akan mencapai 70%.

Bonus demografi akan mejadi berkah jika angkatan kerja produktif yang mendominasi jumlah penduduk bisa terserap pada pasar kerja secara baik. Sebaliknya, bonus demografi menjadi bencana demografi jika angkatan kerja tidak terserap pasar kerja dengan baik.

(nwy/dna)

Hide Ads