P3-TGAI merupakan program pemberdayaan petani dalam perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi di perdesaan yang luasannya berada di bawah 150 hektar. Program ini juga merupakan program padat karya karena melibatkan tenaga kerja didaerah.
Pelaksanaannya dilakukan oleh petani melalui perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dengan supervisi dari konsultan pengawas. Setiap lokasi mendapatkan Rp 200 juta yang penggunaan untuk pekerjaan fisik sebesar Rp 178 juta dan konsultan pengawas sebesar Rp 22 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebarannya di 271 kabupaten/kota, melibatkan 3.000 P3A dengan 60 ribu petani penerima manfaat dan dengan penyerapan tenaga kerja 5,4 juta jiwa," tambah Direktur Irigasi dan Rawa Ditjen SDA Mochamad Mazid dalam keterangan tertulis, Minggu (28/5/2017).
Pada tahun 2018, jumlah lokasi P3-TGAI direncanakan kembali meningkat menjadi 4000 lokasi dengan estimasi dana Rp 800 miliar. Penambahan tersebut disebabkan efektifitas program, partisipasi dan kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi.
Sedangkan untuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur yang diterima oleh pemerintah daerah pada tahun 2017 sebesar Rp 4 triliun.
"Penggunaan DAK ini sangat diharapkan untuk penanganan irigasi, baik pembangunan maupun rehabilitasi. Daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota sangat kita dorong untuk bisa berkontribusi dalam capaian target irigasi secara nasional," tambah Mazid. (dna/dna)