Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (29/5/2017), total pembayaran cicilan utang pemerintah pada Januari-April 2017 adalah Rp 201,909 triliun, atau 39,24% dari pagu, atau yang dialokasikan pada APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 126 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 16,947 triliun atau 25,64% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 109,052 triliun atau 47,99% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 5,425 miliar (33,63% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 70,484 triliun (34,37% dari pagu APBN). (wdl/mkj)











































