Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur berharap, dengan diberikannya tunjangan ini, kinerja PNS bisa semakin ditingkatkan. Hal ini didorong oleh besaran gaji ke-13 yang tak bakal turun dari tahun sebelumnya, sesuai dengan rumus yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan PNS kepada masyarakat.
"Harapannya dengan pemberian tunjangan dan gaji, ya kinerjanya harus naik. Apalagi menerapkan sistem kinerja terukur, jadi nanti ketahuan mana pegawai yang berprestasi dan mana yang enggak," katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pemerintah akan segera memberikan gaji ke-13 dan THR minimal dua minggu sebelum Lebaran. Asman mengatakan, Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2017 dan pemberian gaji ke-13 tersebut telah melewati proses harmonisasi.
Jumlah gaji ke-13 yang didapat oleh PNS bahkan tak bakal berkurang dari tahun sebelumnya. "Bisa tetap bisa naik. Tergantung tukin (tunjangan kinerja)," tandas Asman. (ang/ang)