Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) dan beberapa lembaga lainnya untuk membuat pendidkan arsiparis.
PNS yang punya tugas adsministratif, akan diajarkan cara menyimpan arsip secara digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada lagi mencari berkas di tumpukan kertas. Tak ada lagi berkas yang rusak karena udara lembab atau dimakan rayap. Jumlah PNS yang diperlukan untuk mengelola data atau arsip negara juga bisa dikurangi.
Dengan cara ini, nantinya kerja PNS akan lebih efisien. Arsip yang sudah berbentuk digital, akan lebih mudah disimpan dan dikelola. Pencarian informasi pun bisa dilakukan lebih cepat.
"Nantinya kan arsip itu sudah digital. Jadi jumlah PNS yang administratif tidak butuh terlalu banyak," sambung dia.
Upaya peningkatan mutu PNS ini dilakukan bukan semata untuk meningkatkan kinerja lembaga negara, tetapi juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk menata jumlah PNS ke depan.
Asman mengatakan, dalam penataan PNS atau yang sering disebut dengan istilah rasionalisasi, akan mengikuti arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni akan dilakukan secara alami dan bertahap. Artinya, jumlah pegawai yang direkrut tidak akan sebanyak jumlah PNS yang pensiun. Artinya, di masa depan, jumlah PNS makin lama akan semakin sedikit.
Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga akhir 2015, jumlah PNS tercatat sebanyak 4.498.643. Dari jumlah itu, 20,94% merupakan PNS di tingkat pusat dan 79,06% merupakan PNS di pemerintah daerah.
Dalam kurun waktu 2016 β 2020, sebanyak 752.271 PNS memasuki masa pensiun. Tahun 2016 ini, terdapat 122.515 orang yang memasuki batas usia pensiun (BUP), tahun 2017 132.815 orang, 2018 sebanyak 156.349 orang, tahun 2019 sebanyak 156.050 orang, dan tahun 2020 mencapai 184.542 orang. (dna/mkj)