Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, mengungkapkan margin yang diambil para importir tersebut tergolong tinggi. Menurutnya, harga bawang putih di tempat asalnya, berkisar Rp 15.000/kg. Namun, begitu sampai di pedagang eceran harganya sudah di atas Rp 40.000/kg.
"Sebanyak 97% dari kebutuhan bawang putih 480.000 ton dalam negeri impor. Kalau setahun itu dia beli harga dari China harganya Rp 15.000/kg," jelas Syarkawi ditemui di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, menurut Syarkawi, di Malaysia harga bawang putih dengan kualitas yang sama hanya dijual kisaran Rp 23.000/kg, jauh lebih murah dibandingkan harga di pasar-pasar Indonesia.
Pihaknya mengendus adanya praktik persekongkolan atau kartel dalam tata niaga bawang putih, yang indikasinya terlihat dari penguasaan pasokan hanya dipegang oleh segelintir grup usaha.
"Dari fakta di lapangan kami duga mahalnya bawang putih itu karena adanya tindakan pelaku usaha yang dengan sengaja mengurangi pasokan, sehingga terjadi kelangkaan dan menyebabkan harganya tinggi. Dari puluhan importir ini, dikelompokkan ada 6 pelaku usaha yang menguasai pasar," ujar Syarkawi. (idr/hns)