Pelabuhan Tanjung Priok akan Dibuka untuk Bawang Putih Impor

Pelabuhan Tanjung Priok akan Dibuka untuk Bawang Putih Impor

Fadhly F Rachman - detikFinance
Kamis, 08 Jun 2017 13:21 WIB
Pelabuhan Tanjung Priok akan Dibuka untuk Bawang Putih Impor
Foto: Fadhly F Rachman
Jakarta - Pemerintah bakal membuka Pelabuhan Tanjung Priok sebagai tempat masuknya bawang putih impor. Selama ini, jalur masuk bawang putih hanya melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur dan Belawan, Sumatra Utara.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini, mengatakan rencana itu dilakukan karena tingkat pemasukan bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak terus mengalami peningkatan. Dengan begitu, maka potensi resiko penyebaran penyakit atau bakteri pada bawang putih bisa semakin tinggi.

Tanjung Priok pun dipilih sebagai tempat untuk memecah importasi. Pemilihan itu dilakukan dengan melalui berbagai kajian ilmiah.

[Gambas:Video 20detik]

"Kami telah melakukan analisis risiko dan menghadirkan beberapa pakar. Kami melihat apa penyakitnya, hama, yang biasa terdapat di bawang putih serta bagaimana mengendalikannya," kata Banun di Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banun mengatakan, kapasitas Pelabuhan Tanjung Perak sebagai satu-satunya pintu masuk bawang putih impor sudah terlalu penuh. Walau tak merinci secara detail, Banun mengatakan, jumlah bawang putih impor yang masuk tahun ini melalui Pelabuhan Tajung Perak meningkat hingga 67% dari tahun lalu.

Dari catatannya, total impor bawang putih pada tahun 2016 mencapai 321 ribu ton. Sedangkan selama periode Januari hingga Juni 2017, pemasukan bawang putih sebesar 171 ribu ton. Sebagian besar importasi itu masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak.

Upaya pembukaan Tanjung Priok sebagai pintu masuk bawang putih juga sebagai pemecah risiko penyakit dan hama di di Pelabuhan Tanjung Perak.

"Karena aktivitas di Tanjung Perak luar biasa, sementara kapasitasnya terbatas. Di Tanjung Priok sekarang sarananya sudah memadai. Dengan dasar itu kita bisa segera buka. Sekarang sedang diundangkan di Kementerian Hukum dan Ham," kata dia.

Lebih lanjut dirinya menyatakan, saat ini rencana tersebut sedang diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM, melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 20 tahun 2017.

"Dengan dasar itu secara prinsip segera membuka dan saat ini sedang diundangkan di Kemenkumham," tukasnya. (mca/mca)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads