Dari total Rp 665,7 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam mengajukan sebesar Rp 283,6 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang PMK mengajukan sebesar Rp 382,1 miliar.
Menko Polhukam, Wiranto mengatakan usulan anggaran pagu indikatif di 2018 yang sebesar Rp 283,6 miliar akan dialokasikan kebeberapa program, seperti koordinasi pemberantasan penyelundupan Rp 5,5 miliar, koordinasi relokasi lapas Rp 6 miliar, koordinasi kerukunan nasional Rp 7 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kementerian Koordinator Bidang PMK mengajukan anggara Rp 382,1 miliar di 2018. Menko PMK Puan Maharani mengatakan, pagu anggaran indikatif yang telah diajukan di 2018 ini hanya naik sedikit sekitar 0,15% jika dibandingkan pagu indikatif di 2017.
"Pagu indikatif yang diajukan di 2018 bertambah Rp 560 juta," kata Puan.
Puan menyebutkan, pagu anggaran indikatif yang telah diajukan ini setidaknya untuk program dukungan manajemen tugas teknisnya sebesar Rp 127,8 miliar dan untuk koordinasi pengembangan kebijakan PMK sebesar Rp 254,3 miliar.
Dari anggaran tersebut juga akan dialokasikan kepada beberapa program prioritas seperti kesejahteraan rakyat, mulai dari pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan perumahan dan permukiman, penanggulangan kemiskinan.
Lalu sektor pemberdayaan rakyat seperti penanggulangan kemiskinan, dan pembangunan wilayah, serta Asian Games. Sedangkan untuk pembangunan karakter, program prioritasnya revolusi mental dan pendidikan pancasila.
"Penyesuaian ini kita usulkan untuk mempertimbangkan efektifitas dan rencana anggaran, tukasnya. (mkj/mkj)











































