PNS Jadi Komisaris BUMN, Ini Kata Rini Soemarno

PNS Jadi Komisaris BUMN, Ini Kata Rini Soemarno

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Minggu, 11 Jun 2017 15:37 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Ombudsman mencatat ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) rangkap jabatan sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Rini Soemarno pun angkat bicara mengenai hal ini.

Rini mengungkapkan adanya PNS yang sekaligus menjadi komisaris di BUMN sudah terjadi sejak lama. Pasalnya ada beberapa BUMN yang bergerak di sektor perdagangan hingga industri yang membutuhkan pengawasan dari pihak terkait.

"Jadi tujuannya memang supaya kita bisa mengelola lebih profesional dan mengedepankan profesional, transparansi, dan tentunya good government. Tetapi sebagai pengawasan dan pembina, tidak ada salahnya menurut saya bahwa PNS itu ikut dalam pengawasan," kata Rini di Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (11/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengawasan yang dilakukan oleh komisaris yang sekaligus menjadi PNS, lanjut Rini, berbeda halnya dengan pekerjaan operasional yang sehari-hari dilakukan oleh jajaran direksi. Komisaris bertugas mengawasi kinerja perseroan secara berkala dan tidak mengganggu tugas utama mereka.

"Nah, pengawasan itu kan bukan operasional sehari-hari. Operasional sehari-hari adalah direksi yang memang mereka tanggung jawab penuh secara day to day dan komisaris mengawasi pekerjaan mereka," ujar Rini. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads