Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya adalah Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala BPKP Ardan Adipradana, dan Deputi BUMN Bidang Infrastruktur Hambra.
Rapat koordinasi ini sendiri merupakan rapat ketiga terkait pembahasan perubahan UU BPK. Sebelumnya, rapat dengan topik serupa dilakukan pada tanggal 2 Juni dan 6 Juni 2017 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemaren memfinalkan dari Peraturan Pemerintah (PP)-nya dari BUMN sudah selesaikan. Terus kita coba ada usulan dari revisi UU BPK. Tapi baru kita bahas, belum sampai kemana-kemana," kata Mardiasmo usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Dirinya mengatakan akan ada beberapa usulan terkait dengan poin-poin baru dalam UU tahun 2006 tersebut. Hanya saja, dirinya mengatakan poin-poin tersebut belum dibahas dengan detail.
"Ada usulan dari BPK tapi kan belum dibahas. Baru di review. (Usulan) Untuk memperbaiki UU tahun 2006, barangkali ada tambahan cakupan, terus kewenangan, terus ada sinergi antara internal. Kita harus lihat secara lebih holistik. Ini usulan dari pemerintah," tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Hambra mengatakan rapat yang digelar tadi belum banyak membuahkan hasil. Rapat tersebut masih membahas secara umum terkait rencana perubahan UU tersebut.
"Kita bahas secara detil, apa masalah, apa latar belakangnya. Kita baru ngobrol-ngobrol saja," katanya. (mkj/mkj)











































