Terkuak Fakta di Balik BBM Baru yang Diklaim Mendekati RON 98

Terkuak Fakta di Balik BBM Baru yang Diklaim Mendekati RON 98

Heri Purnomo - detikFinance
Sabtu, 08 Nov 2025 07:00 WIB
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman.Foto: detikcom/Heri Purnomo
Jakarta -

Produk bahan bakar minyak (BBM) baru bernama Bobibos tengah diperbincangkan di media sosial. Produk tersebut diklaim sebagai BBM ramah lingkungan, mampu mengurangi emisi hingga mendekati nol. BBM tersebut diklaim mendekati Research Octane Number (RON) 98.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengapresiasi inovasi yang dilakukan dalam menghadirkan BBM ramah lingkungan.

Namun, Laode menegaskan produk BBM dikatakan layak beredar di masyarakat membutuhkan waktu dan tahapan yang cukup panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak," ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

Laode juga merespons soal BBM tersebut diklaim mendapatkan sertifikat dari Lemigas Kementerian ESDM. Menurut Laode sejauh ini baru mengajukan usulan uji laboratorium. Hasilnya pun belum dapat dipublikasikan.

"Jadi gini, mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Tapi kan hasil ujinya kan ini masih secret agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut," katanya.

"Dan kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan, biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi," sambung Laode.

Laode menambahkan Kementerian ESDM membuka pintu lebar kepada inovasi produk BBM baru, agar bisa kerja sama dengan Badan Usaha (BU) untuk diperjualbelikan.

"Jadi sebenarnya ini banyak yang membuat seperti itu. Ada juga kan dari plastik pernah tuh. Seperti ini banyak. Tapi kita tidak ingin menanggapi satu per satu lah. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana suatu BBM tersebut disahkan oleh pemerintah untuk menjadi bahan bakar resmi," kata Laode.

"Memang seperti ini banyak, tapi saya tidak ingin menanggapi satu per satu. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana BBM tersebut menjadi produk legal di pasar," tambahnya.

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads