Jokowi Bikin One Map Policy, Apa Manfaatnya?

Jokowi Bikin One Map Policy, Apa Manfaatnya?

Ray Jordan - detikFinance
Selasa, 13 Jun 2017 19:18 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan satu peta atau One Map Policy. Apa manfaat kebijakan ini?

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengatakan, dengan adanya kebijakan ini, setiap tataran pemerintahan akan menggunakan satu peta dasar yang sama.

Karena menggunakan satu peta bidang yang sama, lahan yang telah dikeluarkan izin pengelolaannya, tidak bisa dikeluarkan izin pengelolaan pada bidang tanah yang sama. Artinya, bisa menghindari tumpang tindih penerbitan izin atas pengelolaan lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini, orang kan tumpang tindih. Orang memberikan izin pertambangan, tapi diberikan juga izin perkebunan. Itu (izin tumpang tindih) harus diselesaikan. Kemudian batas provinsi, kabupaten, desa. Akan jadi masalah kalau tidak diselesaikan di kemudian hari," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Lebih lanjut ia menjelaskan, one map policy ini akan tersaji dalam 85 peta tematik yang berisi informasi sesuai kegunaan masing-masing. Seperti, peta infrastruktur.

Peta ini bisa mengetahui di mana jalur pipa gas, jalur kabel serat optik dan infrastruktur lainnya. Harapannya, tidak ada lagi pembangunan infrastruktur yang saling berbenturan.

Contoh lain, adalah peta potensi sumberdaya alam yang menyajikan informasi di mana saja lokasi sumber daya alam tersedia, apa jenis sumber daya alam yang ada hingga status pengelolaannya. Diharapkan, tidak terjadi penerbitan izin pengelolaan kawasan di satu lokasi yang sama.

Saat ini, dari 85 peta tematik yang tengah disusun, 27 peta di antaranya sudah rampung, 57 peta lainnya masih dalam proses kompilasi atau pengumpulan informasi dan tinggal 2 yang masih belum disusun.

"Peta yang belum selesai misalnya peta kawasan ulayat, itu harus ditetapkan Mendagri. Satu lagi peta desa," tandasnya. (dna/mkj)

Hide Ads