Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Rapat Komisi XI, Marwan Cik Hasan, di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Dia menyebutkan, raker mengenai RKAKL Tahun 2018 juga dibuka untuk umum.
"Menurut catatan sekretariat, jumlah fraksi yang menandatangani daftar hadir adalah 7 fraksi, itu menandakan kuorum fraksi sudah terpenuhi, izinkan kami membuka raker dengan Menkeu dan Bappenas, dibuka dan terbuka untuk umum," kata Marwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan melanjutkan, Kementerian Keuangan berdasarkan dokumen kerangka ekonomi 2018 telah menyampaikan, pagu indikatif sebesar Rp 45,7 triliun. Sedangkan Kementerian PPN/Bappenas sekitar Rp 1,16 triliun.
"Dalam kesempatan raker ini, ingin mengetahui program unggulan, untuk memulainya silakan dijelaskan oleh Bu Menkeu," tutup dia. (wdl/wdl)











































