Dalam keterangan tertulisnya, Hendrar menyampaikan konsep program stimulating, marketing, adjusting, raising dan training (Smart) sebagai upaya memajukan IKM Kota Semarang. Dia memberikan pemaparan di hadapan juri di Gedung Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Juri tersebut yakni Atih Surjati Herman, Anas Miftah Fauzi, Made Suwandi, dan Mukti Asikin serta Fauzi Azis.
Tercatat, menurut Hendrar, Kota Semarang memiliki 3.497 IKM atau 95% dari total 3.675 pelaku usaha Kota Semarang. Jumlah yang cukup besar ini diimbangi juga dengan komitmen kuat pengembangan IKM khususnya di bidang penganggaran dan kebijakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Smart terbukti efektif dalam pengembangan IKM Kota Semarang. Hasil nyatanya, Kota Semarang memiliki Semarang Digital Kreatif (SDK), program promosi online di dalam maupun luar negeri menggandeng Tokopedia, memiliki Semarang Kreatif Galeri, payung hukum pembentukan klaster IKM serta adanya kredit dengan bunga terendah se-Indonesia yakni 3% melalui kredit Wibawa (Wirausaha Bangkit Jadi Juwara).
Selain itu, secara rutin juga dilakukan training atau short course berupa teknik design, packaging, sertifikasi, standarisasi, manajemen usaha bagi para pelaku IKM. Di luar anggaran tersebut, pemerintah kota juga terus mengembangkan sarana prasarana pendukung, infrastruktur serta iklim usaha yang kondusif bagi pelaku IKM.
Hasilnya, kemajuan IKM disertai dengan tingkat serapan tenaga kerja yang meningkat tajam yakni 29.770 tenaga kerja.
Ketua tim Juri, Atih Surjati, mendorong Pemkot Semarang mengeluarkan peraturan agar industri kecil mendapat ruang untuk bersinergi dengan industri besar. Menjawab saran tersebut, Hendrar menyampaikan sejumlah upaya yang dilakukan dalam menjembatani industri kecil dan besar melalui bina pelaku usaha. Namun usulan penetapan aturan akan dijadikan rekomendasi penting untuk ke depannya.
Sementara, juri lainnya Mukti Asikin mengatakan, inovasi yang dilakukan sudah atraktif. Tetapi Asikin meminta Hendrar tidak cepat puas dengan melakukan inovasi terus menerus. Misalnya dengan memasukkan penyertaan modal kepada industri digital.
Menanggapi hal tersebut, Hendrar menyampaikan bahwa hal tersebut terbentur regulasi saat ini. Namun pihaknya akan mengupayakan dengan membuat holding company untuk merealisasikannya.
Ke depan, Kota Semarang juga akan memiliki pusat furniture terbesar pertama di Indonesia bernama Kampung Tukang Kayu yang berlokasi di kawasan Kota Lama.
Penghargaan Upakarti diberikan pemerintah setiap tahun sejak 1985. Penghargaan ini memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam karya jasa pengabdian dan kepeloporan memajukan industri kecil dan kerajinan.
(nwy/hns)