Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang diterima detikFinance, Senin (19/6/2017), Jalan Tol Jakarta-Cikampek II terbentang sepanjang 64 km di sisi Selatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting. Jalan bebas hambatan ini berada di dalam wilayah administrasi Provinsi Jawa Barat dengan wilayah Kabupaten/Kota Bekasi, Bogor, Karawang dan Purwakarta.
Ruas tol yang menelan dana investasi hingga Rp 13,38 triliun tersebut akan melewati tiga persimpangan dan tiga interchange. Bagian awal penyelarasan jalan tol dimulai dari bagian JORR 2, dan akan paralel dengan jalan tol yang ada dan terhubung ke Jalan Tol Cipularang. Titik akhir diusulkan di persimpangan jalan tol Cipularang, di selatan Kawasan Industri lndotaisei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada Interchange 2 yang bisa bersambung ke akses ke Kawasan Industri di Delta Mas dan Interchange 3 yang bersambung ke akses Kawasan Industri Karawang.
Titik akhir Jalan Tol Jakarta-Cikampek II di akhiri pada persimpangan yang ke 3 yang melintasi tol Cipularang.
Dengan terhubungnya jalan ini ke berbagai akses ke kawasan Industri, jalan ini pun berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan hunian dan kawasan komersial sepanjang koridor. Sebuah skema Transit Oriented Development yang mengintegrasikan area hunian murah, area komersial dan akses ke angkutan umum akan diusulkan untuk dikembangkan di daerah ini. (dna/dna)