2.157 Ton Mie Instan Korea Masuk RI dalam 4 Bulan

2.157 Ton Mie Instan Korea Masuk RI dalam 4 Bulan

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 20 Jun 2017 17:42 WIB
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan 4 produk mie instan asal Korea mengandung DNA babi. Produk tersebut adalah Samyang U-Dong, Samyang Kimchi, Nongshim rasa Shin Ramyun Black, dan Ottogi rasa Yeul Ramen.

Mie instan dari Negeri Gingseng tersebut rupanya sudah cukup lama digemari di Indonesia. Apalagi setelah booming K-Pop.

Data Kementerian Perdagangan (Kemendag), impor mie instan dari Korea Selatan pada tahun 2015 tercatat sebesar US$ 2,9 juta dengan volume impor 799 ton. Impor mie instan tersebut melonjak tinggi pada tahun 2016 yakni sebesar US$ 10,11 juta dengan volume 2,601 ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara di 2017, mie instan impor yang masuk dari Korea Selatan juga cukup tinggi. Sepanjang Januari-April 2017 impor mie instan asal negara tersebut yakni mencapai US$ 8,78 juta dengan volume 2,157 ton.

Sebagaimana diketahui, mie instan asal Korea Selatan tersebut didatangkan oleh 3 importir, salah satunya PT Koin Bumi. BPOM sudah meminta importir untuk menarik semua produk mie instan mengandung babi itu dari pasaran.

(idr/hns)

Hide Ads