"Saya imbau untuk truk tiga sumbu atau lebih bisa menunda operasinya setelah periode arus balik, yaitu setelah hari Minggu atau hari Senin. Itu dikhususkan bagi pengoperasian truk yang rutenya searah dengan arus balik, misalnya dari timur ke barat, atau Jakarta," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo di Posok Kemenhub, Jakarta, Jumat (30/6/2017).
Sugihardjo mengatakan, pihak kepolisian juga akan melakukan pengendalian lalu lintas. Apabila terjadi kemacetan yang diakibatkan oleh laju truk yang lambat, kata Sugihardjo, pihak kepolisian nantinya bakal mengalihkan truk tersebut dari jalur utama atau bahkan dihentikan di kantung-kantung parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara bagi angkutan truk yang beroperasi tidak melewati jalur arus balik lebaran dapat terus melakukan perjalanan. Contohnya menuju ke daerah Jawa Tengah, jalur tersebut berlawanan dengan arus balik.
"Kalau yang truk 3 sumbu atau lebih yang tidak searah dengan arus balik, misalnya Tanjung Priok atau Jakarta yang mau ke Semarang, atau Semarang ke Surabaya, kan berlawanan dengan arus balik, kenapa harus dihambat? Silakan saja jalan distribusi atau pada wilayah-wilayah yang tidak bersentuhan dengan jalur utama Lebaran, ya monggo distribusikan logistik," katanya.
Lebih lanjut Sugihardjo mengungkapkan, alasan pemerintah tidak memperpanjang penghentian operasi truk karena menimbang aspek ekonomi yang lebih luas.
"Makanya Pak Menhub sampaikan, pertama tidak memperpanjang pelarangan truk karena memperhatikan aspek ekonomi yang luas," tuturnya. (mca/mca)











































