Masih Ada Taksi Online yang Belum Ubah Tarif

Masih Ada Taksi Online yang Belum Ubah Tarif

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 04 Jul 2017 10:02 WIB
Masih Ada Taksi Online yang Belum Ubah Tarif
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Pemerintah telah menetapkan tarif baru bagi taksi online. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 dan harus diterapkan per 1 Juli 2017.

Namun nyatanya masih ada operator penyedia jasa taksi online yang belum menerapkan aturan baru tersebut. Hal itu diketahui ketika detikFinance mencoba menjajal taksi online pagi ini, Selasa (4/7/2017).

detikFinance mengorder taksi online dari kawasan Pamulang menuju Stasiun Rawa Buntu dengan tarif yang dipatok sebesar Rp 21.000. Umumnya tarif yang dikenakan dari lokasi detikFinance mengorder sendiri kisaran Rp 20.000-23.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat berbincang dengan si pengemudi bernama Apsari, diketahui memang belum ada tanda-tanda perubahan tarif tersebut. Apsari mengatakan belum ada perubahan tarif.

"Tarifnya biasa saja, sama seperti kemarin-kemarin," ungkap Apsari kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Lebih dari itu, Apsari sendiri mengaku tidak mengatahui adanya rencana perubahan tarif seperti yang ditetapkan oleh pemerintah. Dia mengatakan, bahwa dirinya belum mendapatkan informasi apapun dari perusahaannya.

"Saya enggak tahu juga kalau bakal naik atau berubah (tarifnya). Belum ada pemberitahuan kalau bakal naik atau sebagainya," kata Apsari.

Kendati demikian Apsari mengungkapkan, sebagai seorang sopir tentunya dia menginginkan bila ada kenaikan tarif. Dengan begitu pemasukannya pun bisa bertambah banyak.

"Ya namanya juga sopir, pasti inginnya juga naik. Biar lebih untung juga kitanya," tukasnya. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads