"Kita mengadakan pertemuan ini untuk mengajak Perpadi dengan para pengusaha yang berkecimpung dalam perberasan menata lebih baik lagi untuk ke depan. Kita mendengar juga berbagai masukan, tapi kami juga menyampaikan beberapa hal untuk bisa kita bersama melakukannya," ujar Enggar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).
Dalam pertemuan tersebut Enggar meminta agar para pengusaha dapat mendaftarkan diri ke Kementerian Perdagangan. Hal ini dimaksudkan agar data yang dimiliki Kementerian Perdagangan terkait jumlah pengusaha, dan stok yang dimiliki ditingkat pedagang bisa lebih akurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kekhawatiran pengusaha kemudian dituduh menimbun, tetapi kita pun ada kekhawatiran kalau datanya tidak akurat akibat informasi yang diberikan tidak tepat. Tetapi ini akan lebih akurat lagi, manakala seluruh pedagang dan pengusaha mendaftarkan dan melaporkan posisinya. Sehingga ini semua ke depan akan lebih tertata dengan baik," jelas pria yang akrab disapa Enggar itu.
Termasuk pendaftaran yang perlu dilakukan para penggiling padi. Menurut Enggar bila langkah ini dilaksanakan, maka proses dari awal panen, pengolahan dan penggilingannya, hingga penyimpanan di gudang terekam jelas di dalam data tersebut.
"Kita juga memintakan agar mereka harus terdaftar. Daftar di Kemendag sama saja seperti di Satgas Pangan dan Kementan, karena kami akan sharing data. Negara sebesar ini tidak bisa hanya parsial, karena itu perintah Presiden kepada kami semua," kata Enggar.
Melalui data pemerintah dapat dengan mudah mengambil beberapa langkah kebijakan yang akan memberikan proteksi kepada petani.
"Petani tidak boleh rugi, karena kalau rugi kita susah. Kedua, pedagang untung dan untungnya wajar. Dan kita tidak mau ada penimbunan. Ketiga, supaya pendataan ini lengkap jangan ada beras wisata," pungkas Enggar. (hns/hns)











































