Darmin yang usai menyampaikan pokok-pokok rancangan undang-undang (RUU) tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapadan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2016 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum banyak berkomentar.
"Itu (pemindahan ibu kota negara) biarlah studinya selesai dulu dari Bappenas. Saya jangan berkomentar, belum baca soalnya," kata Darmin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) tengah melakukan kajian pemindahan ibu kota dari Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa.
Wacana pemindahan ibu kota tersebut merupakan atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, perekonomian di Pulau Jawa sangat kuat dibandingkan luar Jawa.
Pulau Jawa telah berkontribusi sebesar 58% terhadap PDB Indonesia. Bahkan, tren tersebut terus mengalami peningkatan, sehingga harus ada upaya memperkuat ekonomi di luar Jawa, salah satunya dengan pemindahan ibu kota.
Kajian pemindahan ditargetkan rampung pada akhir tahun ini, sehingga 2018 sudah bisa dilakukan untuk memulai persiapan untuk menyusun konsep pusat administrasi pemerintahan yang baru. Saat ini, terdapat 3 lokasi yang cocok dan berada di Kalimantan. Namun, terkait lokasi pastinya masih belum ditetapkan. (mkj/mkj)