Inpres Pelayaran Masih Sulit Diterapkan Optimal
Rabu, 04 Mei 2005 16:20 WIB
Jakarta - Inpres No 5 tahun 2005 tentang pemberdayaan industri pelayaran nasional dinilai sulit dijalankan 100 persen mengingat tidak didukung oleh infrastruktur seperti pelabuhan yang belum memadahi, masih sedikitnya pabrik galangan kapal, perilaku pungli dan masalah pendanaan."Kemampuan galangan kapal dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri sebenarnya secara teknologi dan skill sudah mampu hanya bermasalah dalam pendanaan," kata Y Subagyo Asisten Deputi Urusan Perkembangan Kebijakan Publik Kementerian Riset dan Teknologi saat jumpa pers di Gedung BPPT, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (4/5/2005).Dicontohkan PT PAL yang merupakan pabrik kapal terbesar di Indonesia pernah mengeluhkan sulitnya mendapatkan kredit dari bank bahkan sampai saat ini masih dalam bentuk kredit komersial. "Ini contoh betapa sulitnya pendanaan dalam industri pelayaran nasional," ujar Subagyo.Indonesian National Shipowner Association (INSA) di tahun 2020 menargetkan merebut 30 persen pangsa pasar pelayaran internasional yang sampai saat ini 90 persen atau 240 juta ton petikemas masih dikuasai asing.Target lainnya bahwa besaran armada harus ditingkatkan dari 5,5 juta pada tahun 2002 menjadi 20 juta pada 2010. Muatan domestik untuk pangsa pelayaran nasional akan ditingkatkan dari 85 juta pada 2002 menjadi 160 juta pada 2010 dan 290 juta pada 2020."Dengan adanya Inpres ini diharapkan penerimaan bidang angkutan laut juga meningkat tajam kendati masih banyak kendala. Maka perlu tindak lajut dalam pemberlakukan Inpres ini," tegas Y Subagyo.
(san/)











































