Utang negara saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonjak drastis. Bila dihitung dalam 2,5 tahun terakhir (sampai Mei 2017), maka tambahan utang mencapai Rp 1.067,4 triliun. Secara total, utang sudah mencapai Rp 3.672,33 triliun
"Saya juga enggak ingin meninggalkan beban untuk anak cucu kita, ini saya kira harus seimbang," ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seimbang, maksud Sri Mulyani adalah menjaga penerimaan, khususnya pajak bisa tetap tumbuh secara ideal. Kemudian belanja negara yang meskipun berasal dari utang digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif seperti membangun infrastruktur dan perlindungan sosial serta pendidikan.
Undang-undang (UU) telah mengatur batas defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar 3% terhadap PDB.
"Pertumbuhan ekonomi kita sekitar 5% dan defisit kita dijaga di bawah 3% itu telah memberi keseimbangan yang baik dalam artian defisit ini kan dibayarkan dengan utang, utang ini kan sebaiknya dipakai untuk belanja yang sifatnya produktif," paparnya.
Dengan penggunaan utang secara produktif maka akan mampu menjadi aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Sehingga APBN bisa stabil secara jangka panjang, yang artinya beban utang bisa terus dibayarkan di masa depan sampai lunas. (mkj/hns)