Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam sambutannya menyampaikan bahwa TNI-AL, Polair, Ditjen PSDKP KKP, Bakamla dan Kejaksaan Republik Indonesia yang tergabung dalam Satgas 115 bekerja sama dengan luar negeri seperti PBB untuk memastikan agar tidak ada ruang lagi bagi para oknum untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Susi menegaskan penangkapan ikan secara ilegal ini tidak hanya merugikan Indonesia tapi juga dunia. Ini menurutnya dapat menyebabkan minimnya ketersediaan spesies ikan tertentu (sustainability).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Illegal fishing tidak hanya dilakukan oleh kapal asing saja, sekarang ini banyak indikasi kapal-kapal berbendara Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tetapi dibawa ke high seas kemudian melakukan trans-shipment ke kapal asing," ujar Susi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2017).
Berantas Maling Ikan
Adapun, total kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan sejak 2014 sampai dengan April 2017 adalah sebanyak 317 kapal. Satgas 115 juga secara aktif melakukan penangkapan kapal pencuri ikan. Sampai dengan bulan Juni 2017, Satgas 115 menangkap 294 kapal pencuri ikan dengan rincian 116 kapal Indonesia dan 66 kapal Asing, kapal asing berbendera Indonesia 116, Malaysia 6, Vietnam 54, Filipina 5 dan Taiwan 1.
Selain itu, sampai bulan Juni 2017, Satgas menangani 95 kasus pencurian ikan, 54 di antaranya adalah kasus IUU fishing, dan 39 adalah kasus kejahatan terkait perikanan. Dari seluruh jumlah kasus yang ditangani, 41 kasus yang berhasil diselesaikan atau sudah berkekuatan hukum tetap.
Susi juga menyampaikan bahwa kesalahan manajemen selama berpuluh-puluh tahun terutama dua dekade terakhir menjadikan banyaknya ribuan kapal-kapal asing mencuri ikan. Ini berdampak pada menurunnya stok ikan menjadi 6,5 juta ton dalam dua dekade terakhir.
Dengan aksi penenggelaman kapal memberikan dampak positif terhadap peningkatan stok ikan menjadi 12,5 juta ton.
"Apabila kita menghitung satu kilogram ikan seharga US$ 1 , berarti nilai stok ikan kita naik menjadi US$ 6,5 miliar," terang Susi.
Sementara itu angka impor ikan Indonesia menurun sebesar 80 persen. Ini menjelaskan bahwa adanya peningkatan hasil tangkapan nelayan atau pengusaha kapal Indonesia.
Menilai prestasi yang diberikan pihak KKP dan satgas, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto yang hadir mewakili Presiden Jokowi Widodo, memberikan apresiasi. Ia meminta agar kasus kejahatan ini menjadi prioritas satgas. Tak hanya itu, Wiranto meminta agar satgas juga berfokus menghentikan tindak pidana IUU fishing dengan menangkap otak dari pelakunya.
"Selama aktor intelektual belum tertangkap, maka kejahatan akan terus terjadi" tegas Wiranto.
Rakornas yang rencananya berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (12/7/2017) ini juga akan membahas penanganan ABK asing pelaku illegal fishing, kepastian hukum terhadap nelayan kecil, penanggulangan kegiatan destructive fishing, dan meningkatkan kepatuhan hukum kapal ikan Indonesia menuju kondisi legal, regulated, reported fishing dalam rangka meningkatkan pendapatan negara di sektor perikanan. Rakornas ini sekaligus sebagai sarana untuk memperkokoh barisan dari semua unsur Satgas 115 dalam memberantas IUU Fishing. (hns/hns)