Pendaftaran dan proses seleksi dilakukan melalui jalur online. Pemerintah telah menyiapkan website resmi untuk masyarakat yang hendak mengikuti pendaftaran CPNS tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, mengatakan dalam proses seleksi kali ini diharapkan dapat menyaring calon-calon PNS baru yang sesuai dengan kriteria dan kemampuan terbaik dari masing-masing pelamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas apa saja tes atau proses seleksi yang perlu dijalani oleh para peserta CPNS?
Seperti sebelumnya, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan Seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya, sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun. Setelah selesai ujian, peserta akan langsung mengetahui hasilnya. (wdl/wdl)