Berapa Besaran UMP di Palangka Raya?

Berapa Besaran UMP di Palangka Raya?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 12 Jul 2017 12:49 WIB
Foto: (Brigida Emi Lilia/d'Traveler)
Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) hingga saat ini masih melakukan kajian awal terkait dengan pemindahan ibu kota negara. Rencananya, pemindahan akan dilakukan ke lokasi yang berada di tengah-tengah geografi Indonesia.

Kajian yang direncanakan rampung pada akhir tahun ini juga telah bermunculan nama-nama daerah calon pengganti DKI Jakarta sebagai ibu kota negara. Setidaknya ada 3 lokasi yang seluruhnya berada di Pulau Kalimantan, yang belakang santer dibicarakan adalah Kota Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Berdasarkan data BPS yang dikutip detikFinance, Rabu (12/7/2017) kebutuhan hidup layak (KHL) per bulan di Kota Palangka Raya per 2015 sebesar Rp 2.133.632 per bulan. Sedangkan Upah Minimum Regional per 2016 sebesar Rp 2.497.716 per bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk upah minimum regional sejak 2013 untuk sektor pertanian, peternakan, kehutanan, perburuan dan perikanan, pertanian tanaman dan lainnya Rp 1.920.483. Sektor penebangan hutan Rp 1.920.483. Sektor industri pengolahan Rp 1.920.483.

Sektor bangunan Rp 1.997.305. Sektor pertambangan dan penggalian Rp 1.997.305. Dan sektor lainnya seperti perdagangan, hotel Rp 1.920.483.


Sementara itu rasio gini Kota Palangka Raya per 2015 berada diangka 0,33 terhadap produk domestik bruto (PDB) sedangkan Provinsi Kalimantan sendiri 0,32.

Jumlah penduduk miskin sepanjang 2010-2014 khusus di Kota Palangka Raya tercatat mencapai 9,70 ribu jiwa dengan presentase 3,81%. Sedangkan garis miskin di Kota Palangka Raya berdasarkan penghasilan rata-rata sebesar Rp 281.323.

(mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads