Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi menggunakan truk dengan modus memodifikasi tangki kendaraan serta menggunakan sejumlah pelat nomor polisi dan QR Code yang berbeda. Hal ini dapati dalam kegiatan pengawasan penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (30/5/2026).
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan mengatakan, truk tersebut diduga beroperasi dengan pola 'helikopter' yakni keluar masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara berulang untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar. Di mana truk tersebut membawa 16 QR Code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu.
Wahyudi menjelaskan, truk menggunakan banyak QR Code dan pelat nomor polisi berbeda guna menghindari terdeteksinya transaksi mencurigakan pada sistem pengawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi transaksinya terjadi sekitar pukul 12.55 WIB. Secara fisik kondisi truk kurang baik. Dari tangki BBM truk terhubung dengan selang untuk naik ke tangki atas. Kemudian, dapat menampung BBM hingga 1.000 liter pembelian BBM subsidi," tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto menuturkan, modus semacam ini tidak mudah terdeteksi hanya dari pengamatan visual maupun rekaman kamera pengawas. Transaksi terlihat normal, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam ditemukan tangki tambahan berkapasitas besar di dalam kendaraan.
"Kalau kita melihat kasat mata dan dari kamera CCTV, tidak ada transaksi anomali (mencurigakan). Tetapi begitu kita lakukan pengecekan ulang, di dalam truk ternyata ada tangki besar," ujarnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat, pelaku usaha hilir migas, Aparat Penegak Hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM subsidi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak. "Agar BBM subsidi ini bisa diberikan kepada orang yang berhak, BBM harus tepat sasaran," ucapnya.
(acd/acd)










































