Utang pemerintah saat ini tercatat telah mencapai Rp 3.672,33 triliun hingga Mei 2017. Khusus pemerintahan kebinet kerja dalam 2,5 tahun terakhir, jumlah utang bertambah Rp 1.067,4 triliun.
Kepemilikan asing dalam surat utang kurang lebih 38%. Sedangkan utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 28% atau masih jauh dari batas yang ditetapkan UU yakni sebesar 60%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu persoalan capital inflow, ya memang risikonya dia bisa datang dan dia bisa pergi. Tetapi ya selalu risiko itu selalu ada cuma memang persentase asing di kita relatif agak besar," kata Darmin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Mantan Dirjen Pajak menilai, meski utang pemerintah terhadap PDB masih lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga lainnya, namun perlu diwaspadai.
"Rasio utang kita terhadap PDB tidak besar dibanding negara lain. Tapi tidak berarti aman seaman-amannya, tapi tidak besar, tetap saja, jangan anda tanya ketakutan atau enggak. Kalau tanya takut semua juga takut, masa anda pikir orang tidak punya takut," tutup dia. (mkj/mkj)











































