Ambisi Sri Mulyani Genjot Rasio Pajak Jadi 19% Tanpa Kegaduhan

Ambisi Sri Mulyani Genjot Rasio Pajak Jadi 19% Tanpa Kegaduhan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 12 Jul 2017 18:30 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui rasio pajak di Indonesia masih rendah, yakni sekitar 10,3%. Rendahnya rasio pajak menggambarkan masih banyaknya orang Indonesia tidak membayar pajak dengan benar. Sri Mulyani yang tidak puas terhadap rasio pajak ini pun membuat target, bahwa di tahun 2019 rasio mencapai 16% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"The tax to GDP 16% memang keinginan kita untuk mencapai di atas apa yang disebut the dissent level of taxation di Indonesia, tentu ini berhubungan dengan keinginan Presiden untuk ciptakan kebijakan ekonomi lebih inklusif dan equal," kata Sri Mulyani di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (13/7/2017).

Target rasio pajak tersebut, lanjut Sri Mulyani, bakal dikejar melalui reformasi perpajakan. Saat ini, proses reformasi masih terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kita juga sadar dengan tax reform team yang sekarang ini sedang berjalan, kita berjuang untuk menaikan tax ratio tanpa membuat perekonomian merasa terbebani. Oleh karena itu reform di dalam sangat penting," jelasnya.

Kebijakan pajak yang ambisius sangat lekat dengan gangguan atau kegaduhan terhadap perekonomian. Biasanya regulator akan menaikkan tarif pajak atau memberlakukan objek pajak baru. Hal tersebut akan dihindari oleh Sri Mulyani.

"Tadi disebutkan, dengan administrative reform saja sebetulnya kita bisa mendapatkan 1 percentage improvement di dalam pengumpulan pajak tanpa harus menaikkan pajak atau membuat masyarakat merasa terbebani. Itu berarti kita memperbaiki dari proses administrasi. Selama ini yang kita lakukan di dalam reform team kita memperbaiki business process, memperbaiki IT system, memperbaiki cara kita melakukan ekstensifikasi itu sangat penting di dalam rangka untuk bisa menaikkan," jelasnya.

Dirinya pun optimis target ini dapat tercapai. Sebab, Bank Dunia hingga IMF juga turut memprediksi adanya potensi kenaikan rasio pajak di Indonesia.

"Apakah bisa tercapai, ya kita akan coba semaksimal mungkin. Seperti saya sebutkan tadi bahkan IMF-World Bank juga mengatakan bahwa it's almost impossible untuk naik dalam waktu dua tahun sebesar 5%. Kita akan mencoba untuk tingkat aspirasi yang tinggi supaya seluruh jajaran pajak juga memahami bahwa kita masih jauh dari yang kita inginkan," terangnya.

Sementara itu Deputy Managing Director IMF, Mitsuhiro Furusawa, menilai target rasio pajak yang dilakukan Sri Mulyani sangat ambisius. Meski demikian, dirinya meyakini pemerintah RI dapat merealisasikan target tersebut.

"Saya pikir ini adalah target ambisius. Tapi saya yakin bisa tercapai. IMF sepenuhnya mendukung Anda," kata Furusawa. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads