Pengawasan terhadap Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, kata Susi, masih menjadi pekerjaan yang harus ditingkatkan pengawasannya di laut Indonesia.
"Masih banyak PR yang belum kita selesaikan, namun kita harus terus punya pemikiran optimis betapa pun besar dan luasnya lautan kita dengan keteguhan dan konsistensi memerangi Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang sudah ada deterrent effect (efek jera)," kata Susi saat menutup Rakornas di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa, melihat dan mengamati seluruh yang terjadi di Indonesia 2 tahun ini atas IUU fishing yang kita perangi. Kita boleh bicara Indonesia sekarang sudah berada menjadi pioneer dibandingkan negara-negara lain," tutur Susi.
Namun, seluruh pihak yang terlibat dalam Satgas 115, seperti Kepolisian, TNI AL, Bakamla, dan Kejaksaan tidak boleh lengah dalam menjalankan tugasnya ke depan dalam memerangi pencurian ikan. Pasalnya kebutuhan pangan dalam hal ini ikan dan sumber daya laut lainnya ke depan akan bertambah seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Di sisi lain, sebagian besar perbatasan Indonesia dengan negara lain juga ada di laut. Sehingga peran Satgas 115 dalam mengawasi kecurangan di laut sangat penting.
"99,7% perbatasan Indonesia dengan negara lain di laut, darat di Papua, Kalimantan kemudian sedikit Sebatik dan Timor Leste. Selebihnya lautan lepas batasi kita dengan negara lain," ujar Susi.
Susi juga berpesan, Indonesia yang kaya akan sumber daya laut tidak boleh lagi diremehkan oleh negara lain termasuk dicuri sumber dayanya. Sehingga peningkatan peran dari Satgas 115 sangat dibutuhkan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.
"Kita negara kaya, negara besar enggak boleh lagi diremehkan. Enggak boleh kapal negara tetangga masuk kapan saja dan ambil sumber daya alam secara semena-mena," tutup Susi. (wdl/wdl)