Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi VI Teguh Juwarno dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN di ruang rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
"Komisi VI DPR menyetujui penghematan dan efisiensi belanja barang Kementerian BUMN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 sebesar Rp 45 miliar sehingga alokasi anggaran Kementerian BUMN tahun anggaran 2017 menjadi Rp 198,86 miliar dan selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR untuk disinkronisasi," kata Teguh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi anggaran Kementerian BUMN memang nampak kecil lantaran belum termasuk dengan sebagian paket kontrak yang sudah disepakati namun belum terbayarkan.
"Kalau ditambah kontrak-kontrak itu maka realisasi anggaran itu ditambah Rp 28,07 miliar, dengan demikian menjadi total penyerapan anggaran 34% dari pagu, kira-kira hampir sama di K/L lain," kata Sri Mulyani.
Sedangkan untuk penghematan anggaran di Kementerian BUMN akan disesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017. Adapun, pos-pos yang terkena pangkas seperti anggaran lelang dan swakelola yang tidak digunakan perjalan dinas baik atau luar negeri, rapat ke luar kantor, dan lainnya yang menghemat Rp 45 miliar dari pagu 2017 Rp 243,865 miliar.
"Kami tetap optimis dengan penghematan Kementerian BUMN tetap bisa jalankan fungsi dam tanggung jawab, dan tetap bisa mencapai output 2017," tukas dia. (mkj/mkj)